Tahanan Positif Covid-19 di Tasikmalaya Kini Dititipkan di RS SMC Singaparna
Seorang tahanan yang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, akhirnya batal dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Seorang tahanan yang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, akhirnya batal dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Senin (5/5/2020) sore. Kini, dia berada di RS SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
"Begitu kami dapat laporan ada salah satu tahanan yang di-rapid test di lapas hasilnya positif corona, kami segera menjemputnya dengan ambulans ke lapas dan dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani, Rabu (6/5/2020).
Tahanan tersebut menjalani rapid test ulang dan hasilnya ternyata negatif. "Kami lebih yakin hasil rapid test di RS SMC ini. Tapi tahanan tetap masih di rumah sakit dulu," kata Sri.
Diberitakan sebelumnya, pihak Lapas Kelas II B Tasikmalaya menerima sembilan kiriman tahanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna.
• Di Tengah Pandemi Corona, Ini yang Dilakukan Zalnando di Bulan Ramadan
Sebelum masuk tahanan, sesuai prosedur Covid-19, setiap tahanan baru yang akan masuk wajib diperiksa kesehatannya.
• Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Dicoret dari Daftar PSBB Parsial, Digeser ke Tiga Kecamatan Lain
"Kebetulan di lapas sedang ada rapid test, jadi tahanan baru ini ikut dites. Ternyata yang satu positif dan kami kembalikan ke kejaksaan," kata Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Sulardi. (*)