Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Asal Cirebon Ini Sudah Beraksi 29 Kali di Wilayah Jawa Barat
Komplotan sepesialis pembobol minimarket yang diamankan Polresta Cirebon sudah banyak memakan korban.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Komplotan sepesialis pembobol minimarket yang diamankan Polresta Cirebon sudah banyak memakan korban. Hanya dalam kurun sejak akhir 2019, mereka sudah beraksi sebanyak 29 kali di wilayah Jawa Barat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan pihaknya menciduk satu per satu anggota komplotan itu sejak 5 April 2020.
"Dari satu tersangka kami kembangkan dan berhasil menangkap enam orang," ujar Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (6/5/2020).
Ia mengatakan, 29 aksi yang dilakukan komplotan tersebut tidak hanya pembobolan minimarket.
Beberapa di antaranya merupakan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan cara menodongkan senjata tajam.
Mereka menggunakan celurit untuk mengancam pramuniaga kemudian menggasak uang di brankas minimarket.
Menurut Syahduddi, mereka tak segan menyandera pramuniaga minimarket saat beraksi.
• Hari Pertama PSBB di Ciamis Puluhan Pemotor dan Pengemudi Mobil Diusir Kembali ke Tasikmalaya
"Masih kami kembangkan lagi karena tidak menutup kemungkinan adanya TKP lainnya," kata Syahduddi.
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan polres lain di wilayah Jawa Barat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Bahkan, Syahduddi mengakui masih ada beberapa anggota komplotan itu yang belum diamankan.
Namun, ia memastikan telah mengantongi identitasnya dan berjanji segera meringkus mereka.
• Hari Pertama PSBB, Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Tambah Satu
"Dalam beberapa aksi komplotan ini juga merusak CCTV untuk menghilangkan barang bukti," ujar Syahduddi.
Enam pelaku yang merupakan warga Kabupaten Cirebon itu masing-masing berinisial YN (30), AR (29), JB (32), IR (27), AJ (23), dan RM (27).
• Polresta Cirebon Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket, Sasarannya Susu dan Rokok
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari komplotan spesialis pembobol minimarket itu.
Di antaranya, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil yang digunakan untuk beraksi, palu godam, susu formula, dan rokok yang diduga hasil kejahatan.
Saat ini para pelaku dan seluruh barang bukti digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Syahduddi. (*)