Dedi Siap Minta Payung Hukum Diskresi ke Menko PMK, Kades Sukatani : Tak Ada Bansos ke Desanya
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Purwakarta, sejumlah camat, lurah/kades, dan RT untuk mendengarkan masukan atau aspirasi terkait masalah Covid-19 dan ketahanan pangannya.
Dedi Mulyadi mengaku kegiatan itu sebagai kunjungannya ke daerah pemilihannya (Dapil) dan selanjutnya bakal ke Karawang dan Subang, bahkan bisa sampai ke luar dapil.
Seusai pertemuan ini, Dedi menyerap dua hal, pertama terkait keberlangsungan hidup warga yang terdampak Covid-19 dan harus memperkuatnya di sektor pertanian, perikanan, juga kelautan agar bisa dipertahankan dengan baik.
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata Dedi, tak boleh mengganggu proses pemasaran karena hal itu justru dapat berdampak pada ketahanan pangan di masa depan.
• Deretan Nama Pemain Kakak Beradik yang Membela Persib Bandung, 1994 Ada Duet Robby dan Roy Darwis
"Kedua, masalah dana bantuan. Banyak kabar ada yang mendapat dan tidak. Lalu, ada yang tak tepat sasaran. Memang di saat pandemi ini sulit membedakan mana yang miskin dan tidak. Sebab, semuanya menjadi lumpuh dan harus dibantu," kata Dedi, Rabu (6/5/2020).
Bantuan sosial ini mesti dapat membantu 3/4 rakyat. Tetapi, kenyataan di lapangan, Dedi menyebut hanya sebanyak 30 atau 40 persen warga yang mendapatkan bantuan sosial tersebut.
"Biar gak bergejolak harus ada diskresi untuk penyaluran bantuan sosial di tingkat kecamatan atau kelurahan dengan berdasar pada potensi kerawanan wilayah," ujarnya seraya menegaskan agar tak ada perpecahan antarwarga.
Setelah ini, Dedi Mulyadi pun mengaku bakal langsung menyampaikan aspirasi warga ini kepada Kementerian Kordinator PMK untuk mengeluarkan payung hukum diskresi.
Kesempatan sama, Kepala Desa Sukatani, Purwakarta, Asep Sumpena menyayangkan bantuan sosial dari provinsi tak kunjung datang ke desanya, padahal pihaknya telah mengirimkan data nama-nama yang berhak menerima.
• Resep Kue Nastar Keju, Kastengel dan Kue Kacang yang Renyah dan Gurih, untuk Menu Sajian Idul Fitri
"Satu pun gak ada yang dapat bantuan dari provinsi. Saya atas nama kades beri ketegasan tak menerima sumbangan atau bantuan apapun yang dasar bantuannya dari provinsi. Kalau memang ada bantuannya itu mesti data dari kami RT, RW, atau Kades," ucap Asep.
Hal ini tak bermaskud apa-apa, melainkan Asep tak ingin nantinya justru menimbulkan kericuhan, sehingga dirinya meminta pemerintah pun memperhatikan ada pula keluarga warga terdampak yang statusnya orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang mesti menjalani karantina.
"Saya mohon diberikan bantuan pada keluarga yang melakukan karantina mandiri, sebab jika tidak diberikan bantuan, mereka mau dapat bantuan dari mana?" kata Asep.
Di wilayah Desa Sukatani, Asep menyebut ada warga yang PDP sebanyak dua orang dan dirawat di RSUD Bayu Asih. Lalu, ada satu orang yang ODP. Tetapi, warga ODP itu di dalam rumahnya terdapat delapan orang.
Sejauh ini, berdasar informasi dari Kades Sukatani, jumlah KK di sana sebanyak 6 ribu tapi kemarin hanya sebanyak 244 KK yang mendapat bantuan dari dana desa. Sehingga pihaknya membagi hanya Rp 50 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu.
"Saya sebenarnya sedih. Tapi, ya mau bagaimana lagi ini tujuan agar masyarakat aman dan terbagi semua. Bahkan, ada warga yang rela dan siap jika rumahnya disemprot sebagai keluarga miskin jumlahnya ada 1.800 KK," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pertemuan-antara-dedi-mulyadi-dengan-kepala-opd-camat-lurahkades-di-purwakarta.jpg)