Bedanya Bagai Langit dan Bumi, Ferdian Paleka Bagikan Sampah, Tom Liwafa Bagikan Dus Isi Uang Jutaan
Beberapa hari terakhir ini, aksi Ferdian Paleka, YouTuber asal Baleendah, Kabupaten Bandung mendapatkan kecaman.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Beberapa hari terakhir ini, aksi Ferdian Paleka, YouTuber asal Baleendah, Kabupaten Bandung mendapatkan kecaman.
Dia tega memberikan dus mi instan berisi sampah dan batu kepada waria di pinggir Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Parahnya, aksinya tersebut dilakukan saat masa pandemi virus corona seperti sekarang, di mana tak sedikit orang membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
Kini, apa yang dilakukan oleh Ferdian Paleka direspons oleh Tom Liwafa.
Pria berusia 29 tahun itu dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.
Dia sukses berkat bisnis grosir tas dan sepatu di Surabaya, Jawa Timur.
Apa yang dilakukan Tom saat ini patut untuk dipuji, pasalnya dia memberikan donasi dalam kardus.
Dus yang dibagikannya bukan berisi sampah dan batu seperti apa yang dilakukan Ferdian Paleka.
Saat dikonfirmasi, Tom mengatakan, dus yang dibagikannya berisi uang Rp 1,5 juta, mi instan, dan beras 5 kilogram.
Video saat dirinya berdonasi juga diunggah di akun Instagram-nya, @tomliwafa.
"Itu kemarin, memang kan sebenarnya untuk merespons salah satu YouTuber di Bandung (Ferdian Paleka). Itu kan menurut saya kurang bagus. Makanya saya merespons dengan cara yang positiflah kalau bisa," ujar Tom saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020), dikutip TribunJabar.id pada Rabu (6/5/2020).
• Crazy Rich Surabayan Bagi Mi Instan Isi Uang Rp 1,5 Juta, Sindir Youtuber Bandung Ferdian Paleka
Ini bukan kali pertama Tom memberikan donasi kepada warga terdampak Covid-19.
Dia mengaku sudah 10 kali menyalurkan bantuan sembako dan uang tunai kepada warga yang kurang mampu di Surabaya.
Tak hanya itu, Tom juga mengaku telah memberikan bantuan kepada tenaga medis.
Bantuan tersebut berupa APD yang disalurkan melalui Pemkot Surabaya.
Secara keseluruhan, Tom mengatakan uang yang dikeluarkannya sudah mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Kendati demikian, uang itu bukan berasal dari pribadinya saja.
Ada juga sumbangan dari komunitas Entrepreneurs Vs Corona atau pengusaha melawan corona.
"Uang ratusan juta itu bukan dari saya sendiri, melainkan juga ada dari teman-teman komunitas yang menyumbang, digabung sama uang saya. Jadi enggak berlebihan sih kalau saya ngomongnya ratusan juta," ujarnya.
Tom mengaku merasa senang bisa membantu warga yang kesusahan.
Dia juga berharap, apa yang dilakukannya bisa menginspirasi orang lain untuk ikut bergerak membantu orang yang membutuhkan.
• Polisi Minta Youtuber Bandung Ferdian Paleka Serahkan Diri, Jika Tidak, Ada Tindakan Tegas Terukur
Ferdian Paleka Diduga Kabur ke Luar Kota
Polisi terus memburu Youtuber Ferdian Paleka, pembuat konten video pemberian bantuan berisi sampah pada empat waria di Kota Bandung pekan lalu.
Polrestabes Bandung meminta Ferdian menyerahkan diri.
"Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Jalan Jawa, Rabu (6/5/2020).
Perburuan pria asal Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung itu sudah mencapai penyitaan sedan hitam miliknya, yang diamankan di luar Bandung Raya.

Ada dugaan Paleka melarikan diri ke luar kota. Namun, polisi enggan buru-buru berkesimpulan Ferdian kabur ke luar kota.
"Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan. Sejauh ini kami sudah menyita kendaraan pelaku," ujar Galih.
Informasi yang dihimpun, sedan itu disita dan diamankan dari luar Bandung Raya.
Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.
Mobil itu yang digunakan para pelaku mengangkut dus berisi sampah, sebagaimana tampak dalam video.
Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian.
• Ibu Minta Maaf, Youtuber Ferdian Paleka Masih Kabur Setelah Video Beri Bantuan Isi Sampah Viral
Satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.
"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.
Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.
"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.
Kemarin, sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdian memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan anaknya.
Perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.
"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.