Tak Perlu Keluar Rumah, Kini Akses Layanan Kepesertaan JKN Cukup Dengan Vika Dan Chika
Di tengah masa pandemi akibat wabah corona yang tak kunjung usai, menjadikan seluruh aktifitas masyarakat menjadi terbatas.
Soreang, TRIBUNJABAR.ID – Di tengah masa pandemi akibat wabah corona yang tak kunjung usai, menjadikan seluruh aktifitas masyarakat menjadi terbatas. Dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dan penerapan physical distancing, menjadi salah satu alasan bagi masyarakat kesulitan untuk mengakses berbagai aktifitasnya di luar rumah. Namun hal ersebut tidak berlaku bagi BPJS Kesehatan. Sebagai badan publik yang terus memberikan layanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang ingin mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS dengan hadirnya layanan CHIKA dan VIKA.
Chat Assistant JKN (CHIKA) merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang CHIKA dapat memberikan berbagai kebutuhan seluruh peserta JKN-KIS. Adapaun fitur CHIKA ini dapat diakses melalui beberapa media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram, dan Whatsapp. Sementara Voice Assistant JKN (VIKA) adalah layanan informasi menggunakan mesin penjawab. Gunanya untuk mengecek status tagihan dan status kepersertaan melalui Care Center 1500 400.
Lastri (27) warga Soreang yang sempat datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang untuk mengecek kepesertaannya. Ia menyebut karena selama 2 bulan lalu, dirinya merasa telat membayar iuran dan telah dibayarkan lunas pada bulan ini. Tidak hanya mengecek saja, Lastri pun berniat untuk memindahkan fasilitas kesehatan yang sebelumnya ia pilih di dekat tempatnya bekerja menjadi di klinik yang dekat denga rumah tinggalnya.
“Saya sengaja ke kantor BPJS Kesehatan untuk cek kartu JKN-KIS saya sudah aktif atau belum karena sudah dibayar, dan rencana mau pindah faskes karena terjadi corona ini biar lebih dekat dari rumah saja kliniknya," ucap Lastri.
Namun tidak sampai ke petugas pelayanan, Lastri langsung disarankan oleh petugas keamanan untuk menggunakan aplikasi CHIKA dan VIKA yang bisa diakses melalui whatsapp, telegram, dan facebook.
“Saya langsung disarankan untuk menggunakan whatsapp di nomor 0811 8750 400 lalu ketik cek status peserta, setelah itu muncul data kepesertaannya. Alhamdulillah sudah aktif, setelah itu saya lakukan ubah data peserta, dan CHIKA menyarankan untuk mendownload aplikasi Mobile JKN yang sudah tertera link pada jawaban CHIKA tadi. Sangat mudah dan praktis tanpa harus datang ke kantor," ujar Lastri dengan menggunakan masker.
Tak lupa, ia turut mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan layanan CHIKA dan VIKA yang dapat diakses oleh masyarakat. Menurutnya, dengan adanya layanan itu, seluruh kebutuhan masyarakat dapat terakomodir tanpa harus datang ke kantor cabang. Apalagi dengan situasi pandemi corona ini, Lastri mengatakan layanan tersebut menjadi salah satu layanan unggulan yang dapat diakses masyarakat di rumah dan tetap menjalankan aturan pemerintah. (BS/ir)