PSBB di Jabar
Ketua DPRD Kuningan Komentari Pemberlakuan PSBB, "Ini Memang Pilihan Mendesak dan Tidak Enak"
Ketua DPRD Kuningan mengomentari pemberlakuan PSBB. "Ini memang pilihan mendesak dan tidak enak," katanya.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan kesepakatan kepala daerah dan juga Gubernur Jawa Barat.
“Ini memang pilihan mendesak dan tidak enak,” Kata Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat ditemui di rumahnya, Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Minggu (3/5/2020).
Terlebih dalam pelaksanaan PSBB sepenuhnya diserahkan kepada instrumen penyelenggara pemerintahan di daerah.
Apakah diterapkan secara parsial atau menyeluruh.
“Berdasarkan fakta di lapangan memang perlu diterapkan,” ujarnya.
Ini mengingat belum maksimalnya pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut ditambah kurang disiplinnya warga terhadap bahaya penyebaran virus corona.
”Berdasarkan itu, pemerintah idealnya menyediakan berlipat anggaran untuk warga terdampak,” katanya.
Sebab PSBB ini kepanjangan dari Karantina Wilayah Parsial (KWP) yang mengatur warga untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Seperti masa sekarang di bulan puasa. Itu bukan yang dilarang salat Tarawihnya, melainkan berjamaahnya,” ujarnya.
Mengenai efek domino tidak menutup kemungkinan terjadi pada pelaku usaha.
Saat PSBB menurutnya bisa menjadi ladang ibadah.
”Kepada warga bernasib baik bisa memberi kepada warga yang kurang bernasib baik,” ujarnya.
Sebelum deadline penerapan PSBB, Zul mengatakan, pihaknya masuk dalam tim Bupati, Dandim 0615/Kuningan dan Kepala Kejaksaan Negeri.
