TKI Ilegal Telantar di Hutan Bakau Setelah Terombang-ambing di Laut 4 Hari dan Tidak Makan

Sebanyak 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terombang-ambing berhari-hari di tengah laut di kapal ikan Malaysia kemudian bermalam di hutan bakau.

Editor: Giri
kompas.com/Dok. Polres Tanjung Balai
Tangkapan video memperlihatkan TKI ilegal kesusahan naik ke kapal patroli yang menemukan mereka telantar di pinggir hutan bakau di perairan Asahan pada Jumat (1/5/2020) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Sebanyak 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terombang-ambing berhari-hari di tengah laut di kapal ikan Malaysia kemudian bermalam di hutan bakau dengan perut kosong. Mereka dievakuasi tim patroli gabungan dari pinggir hutan bakau di perairan Asahan, Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020) pagi.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan TKI itu umumnya tidak saling kenal. Ada yang berangkat sendirian, ada pula yang berdua dari tempat yang berlainan.

Saat dihubungi pada Sabtu (2/5/2020), Putu mengatakan mereka berasal dari Meru, Sungai Besar, Kwincan, Hutan Melintang, BNO, dan lainnya kemudian berangkat dari pelabuhan Sekincan maupun Port Klang ke Tanjung Balai dan Asahan.

Dijelaskannya, jika normalnya dari Malaysia ke Tanjung Balai itu memakan waktu empat jam. Tapi faktanya, harus berhari-hari di tengah laut.

"Mereka ini ada yang lima jam, ada juga yang dua hari sampai empat hari terombang-ambing di tengah laut di kapal ikan Malaysia," katanya.

Keberangkatan mereka pun, kata Putu, dari Sekincan maupun Port Klang tidak bersamaan. Mereka berangkat menggunakan kapal-kapal kecil. Hingga di tengah laut atau perbatasan perairan Malaysia dan Indonesia, mereka pindah ke kapal ikan Malaysia yang ukurannya lebih besar.

Selama di kapal ikan tersebut lah para TKI dikumpulkan sembari menunggu kapal jemputan.

Menurutnya ada dua kemungkinan kenapa mereka ada yang harus berhari-hari di kapal tersebut. Pertama, karena kapal penjemput belum datang. Kedua, kapal penjemput sengaja mengumpulkan mereka semua di satu kapal sehingga sekali menjemput jumlahnya banyak.

"Kapal penjemput ini kapal dari Indonesia. Setelah mereka pindah ke kapal ikan Indonesia, baru lah mereka dibawa ke perairan Asahan," katanya.

Putu menjelaskan, kenapa kapal penjemput menurunkan mereka di hutan bakau, diduga karena tidak berani menyandar di pelabuhan-pelabuhan resmi. "Takut juga mereka ditangkap. Kapal yang ketangkap kami proses hukum dan yang diproses itu pemilik kapal. Pidana kalau ketangkap," katanya.

Kondisi mereka selama di perjalanan tidak makan. Kalaupun makanan, jumlahnya sangat terbatas dan seadanya. Karena, durasi perjalanan yang seharusnya ditempuh dalam waktu empat jam, molor menjadi dua hingga empat hari.

"Sebelum ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, mereka sudah di hutan bakau itu pada malam harinya. Mereka mencari jalan keluar dari hutan bakau. Kondisinya belum makan lah," katanya.

Mengenai kapal yang menjemput mereka di perbatasan dan menurunkan mereka di hutan bakau, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. Pasalnya, pada saat menemukan para TKI di pinggir hutan bakau, kapal tersebut sudah tidak ada di lokasi.

Dalam video yang beredar, 13 TKI dievakuasi dari pinggir hutan bakau di perairan Asahan tepatnya di Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Mereka dijemput kapal tim Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai dan BKO Pol Airud Polda Sumut.

Di video berdurasi 3 menit 50 detik, terlihat mereka kesusahan pindah dari hutan bakau menuju kapal evakuasi sehingga harus turun ke air sambil mengangkat barang-barang bawaan mereka.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved