Seleksi Kompetensi Bidang Pegang Peranan Kelulusan CPNS, Akan Tetap Dilaksanakan
Belum ada keputusan dari pemerintah mengenai peniadaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Belum ada keputusan dari pemerintah mengenai peniadaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Pelaksanaan SKB yang rencana semula digelar mulai 25 Maret 2020 telah ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Seperti halnya dengan seleksi kompetesi dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 .
Pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus corona yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019," tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam keterangan resmi, Sabtu (2/4/2020).
Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 persen dan 60 persen.
Penjelasan ini sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.
Saat ini BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini.
Berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah tes wawasan kebangsaan (TWK) 65, tes intelegensi umum (TIU) 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 126.
Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya. Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian. Sisanya disumbang oleh tes SKD.
Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah. Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda. Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
• Daftar 10 Negara dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Dunia, Tidak Ada Cina
Daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani pelamar CPNS ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi. Jika tahapannya berbentuk ujian lewat CAT, materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang dilamar calon abdi negara.
• Momen Kalahkan Persija di GBLA yang Paling Melekat di Hati Supardi Nasir
Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya. Formasi dalam CPNS terbagi menjadi dua, yakni jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes SKB CPNS Kemungkinan Tetap Dilaksanakan Meski Ada Virus Corona"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/skd-cpns-di-graha-batununggal.jpg)