Maret - April 2020, PT KAI Daop 3 Cirebon Catat Lebih dari 36 Ribu Tiket Kereta Api Dibatalkan

Jumlah tersebut merupakan pembatalan tiket perjalanan kereta api yang dilakukan hingga April 2020.

Tribun Jabar/Siti Fatimah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon mencatat puluhan ribu tiket perjalanan kereta api dibatalkan.

Jumlah tersebut merupakan pembatalan tiket perjalanan kereta api yang dilakukan hingga April 2020.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, jumlah tiket perjalanan kereta api yang dibatalakan mencapai lebih dari 36 ribuan.

"Totalnya ada 36217 tiket kereta api yang dibatalkan," ujar Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (2/5/2020).

Ia mengatakan, puluhan ribu tiket kereta api itu dibatalkan mulai awal Maret - akhir April 2020.

Namun, Luqman mengakui sebagian besar pembatalan 36 ribuan tiket kereta api itu masih dilakukan di loket stasiun.

Menurut dia, pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access jumlahnya lebih sedikit.

Kini Pengembalian Bea Pembatalan Tiket Kereta Api via Aplikasi KAI Access Lebih Cepat

Padahal, pembatalan tiket melalui KAI Access lebih mudah dan lebih praktis karena penumpang tidak perlu datang ke stasiun.

"Dari jumlah pembatalan tiket itu 53 persennya dilakukan di loket stasiun dan melalui aplikasi KAI Access 47 persen," kata Luqman Arif.

Karenanya, pihaknya mempercepat 0engembalian bea pembelian tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access.

 Persyaratan Perluasan Sektor Insentif Pajak Hadapi Corona Telah Tersedia Secara Online

Maksimal setelah tiga hari kerja bea tiket akan dikembalikan 100 persen dan ditransfer ke rekening penumpang.

Sebelumnya bea tiket yang dibatalkan melalui aplikasi KAI Access paling lambat akan dikembalikan setelah 45 hari kerja.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved