Virus Corona di Jabar
VIDEO-Usai Kontak Anak dan Menantu dari Jakarta, PDP Meninggal di Indramayu Positif Covid-19
Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) meninggal dunia di Kabupaten Indramayu yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah menjadi dua orang...
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) meninggal dunia di Kabupaten Indramayu yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah menjadi dua orang.
Pasien tersebut merupakan laki-laki berinisial K (75) warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, ia dinyatakannya positif virus corona berdasarkan hasil
tes swab tenggorokan yang diterima dari Labkesda Provinsi Jawa Barat.
"Hasil swab dari Labkesda Provinsi Jawa Barat keluar pada hari ini pukul 08.59 WIB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (30/4/2020).
Dijelaskan Deden Bonni Koswara, pasien tersebut awalnya masuk ke RS. Sentra Medika pada tanggal 18 April 2020 pukul 21.30 WIB.
Ia datang ke UGD dengan keluhan demam, batuk, dan sesak.'
Namun, setelah dirawat selama 1 hari di rumah sakit setempat kondisi pasien tidak kunjung membaik sehingga pasien disarankan untuk dirujuk ke RSUD Indramayu sebagai
RS rujukan Covid-19.
Pada Senin (20/04/2020) jam 15.30 WIB pasien masuk RSUD Indramayu dengan keadaan gelisah dan sesak nafas.
Lalu oleh dokter penanggungjawab pelayanan (DPJP) pasien didiagnosa mengalami sindrome geriatrik, KAD, dan pneumonia bacterial susp Covid-19.
"Kemudian pasien dilakukan pengambilan swab pada hari Selasa (21/04/2020)," ujar dia.
Kendati demikian pada hari Kamis (23/04/2020) pasien meninggal dunia pada pukul 16.45 WIB dan kemudian dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.
"Dari hasil tracing maupun tracking yang kita dapatkan bahwa pasien kontak dengan anak dan menantunya yang pulang dari Jakarta," ujarnya.
"Sudah dilakukan rapid test terhadap orang yang kontak erat sebanyak 9 orang dengan hasil negatif," lanjut Deden Bonni Koswara. (*)