VIDEO-Sebanyak 5 Juta Butir Petasan Jenis Korek Api Asal Indramayu Nyaris Beredar di Jakarta
SATU unit mobil truk yang digunakam tersangka mengangkut petasan, 5 juta butir petasan jenis korek, uang tunai Rp 1 juta, dua unit gadget,...
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 5 juta butir petasan jenis korek api siap edar berhasil digagalkan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu.
Petasan-petasan itu diketahui hendak diselundupkan oleh para tersangka ke daerah Jakarta.
Waka Polres Indramayu, Kompol Nanang Suhendar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengatakan, penggagalan tersebut terjadi di Jalan Raya
Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada Senin 27 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Petasan-petasan ini semuanya diproduksi di wilayah Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.comdalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/4/2020).
Kompol Nanang Suhendar menyampaikan, jutaan petasan itu dikirim ke Jakarta oleh tersangka menggunakan satu unit mobil Truck Colt Diesel Mitsubhisi warna kuning
kombinasi nopol E 9265 AE.
Adapun dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menetapkan supir dan kernet truk sebagai tersangka.
Mereka adalah CAS (44) warga Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu dan PAK (33) warga Desa Dukuh, Kecamatan Indramayu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil truk yang digunakam tersangka mengangkut petasan, 5 juta butir petasan jenis korek, uang tunai Rp 1
juta, dua unit gadget, dan satu bundel surat jalan.
"Para tersangka sudah kami amankan di Mapolres Indramayu," ujar dia. (*)