Buruh yang Dirumahkan di Kota Tasikmalaya akibat Dampak Pandemi Covid -19 Hampir Mencapai 4000 Orang
Sejumlah perusahaan di Kota Tasikmalaya terus merumahkan buruh akibat dampak wabah Covid-19.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Sejumlah perusahaan di Kota Tasikmalaya terus merumahkan buruh akibat dampak wabah Covid-19.
Data dari Dinas Tenaga Kerja Kota, Kamis (30/4), menyebutkan, jumlah buruh yang dirumahkan sudah hampir 4.000 orang.
"Saya dapat data dari Dinas Tenaga Kerja, angkanya sudah hampir 4.000 orang," kata Wakil Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, di Bale Kota, Kamis (30/4/2020).
Yusuf menyebut, buruh yang dirumahkan itu akan dibantu dengan kartu prakerja. Mereka akan dibantu daftar secara online disertai bukti-bukti administrasinya.
"Hany saja saat ini banyak buruh yang tidak bisa mendaftar, karena daftar di online itu memang masih susah," ujar Yusuf.
Ia mengatakan, kartu prakerja sedianya diberikan kepada tenaga kerja yang menganggur. Tapi para buruh yang dirumahkan sementara, juga bisa mendaftar.
• Gempa di Sukabumi Terjadi Selang 2 Menit Setelah Gempa Padang Lawas, Ini Catatan Waktunya dari BMKG
Yusuf mengingatkan, perusahaan yang telah merumahkan sementara atau mem-PHK buruhnya, tetap memperhatikan hak-hak buruh.
"Seperti yang terkena PHK misalnya, harus mendapatkan pesangon sesuai aturan ketenagakerjaan. Yang dirumahkan sementara pun harus mendapatkan haknya," ujar Yusuf.
• Gempa di Sukabumi Terjadi Selang 2 Menit Setelah Gempa Padang Lawas, Ini Catatan Waktunya dari BMKG