Pikap Tabrak Mobil Boks yang Mogok di Tol Cipularang, Pengemudi Luka Berat
Setelah kecelakaan, posisi akhir kedua kendaraan tetap berada di lajur 1 dengan menghadap ke selatan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 75.800 A Tol Cipularang, Rabu (29/4/2020). Kecelakaan itu melibatkan kendaraan boks bernomor polisi B 9808 QK yang dikemudikan Sudarno (52), warga Kuningan dengan pikap bernomor polisi D 8906 EB yang dikemudiakan Lendi Rismawan (32), warga Cianjur.
Kepala PJR Induk Cipularang, AKP Adri Bhirawasto, mengatakan dalam kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi pikap mengalami luka berat.
"Kedua kendaraan ini datang dari Bandung. Setiba di lokasi kejadian, kendaraan boks mogok dan berada di lajur 1. Tiba-tiba datang kendaraan pikap ini dan karena kurang hati-hati kemudian menabrak bagian belakang boks," kata Adri saat dihubungi Tribun, Rabu (29/4/2020).
Setelah kecelakaan, posisi akhir kedua kendaraan tetap berada di lajur 1 dengan menghadap ke selatan.
• Bantuan Terus Mengalir, Gugus Tugas Kota Bandung Masih Kekurangan Barang Jenis Ini
• Petugas Pencatat Meteran PDAM Tak Akan Datang, Pelanggan di Kota Bandung Harus Lakukan Ini
"Petugas kami langsung datang ke lokasi dengan berkoordinasi dengan patroli Jasamarga, derek, dan medis. Kami juga lakukan pengaturan lalu lintas agar tak terjadi kepadatan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kecelakaan-cipularang_2904.jpg)