Bulan Ramadhan

Jangan Sampai Tak Sah, Ini Waktu-waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Pada dasarnya waktu membayar zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadhan menuju bulan Syawal. Meski begitu membayar zakat fitrah ada beberapa waktu

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
nu.or.id
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID - Selain mengerjakan puasa Ramadhan umat muslim juga diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat ini disyariatkan agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah atau suci.

Pada dasarnya waktu membayar zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadhan menuju bulan Syawal.

Meski begitu membayar zakat fitrah ada beberapa waktu yang tepat dan dianjurkan.

Doa-doa Dibacakan Setelah Sholat Dhuha Mustajab Dimudahkan Jalan dan Rezki, Berikut Doa Dzikirnya

Bila sampai terlambat zakat fitrah yang dibayarkan bisa saja menjadi tak sah.

Untuk itu simak berikut ini 5 waktu yang tepat membayar zakat fitrah.

1. Waktu Jawaz

Waktu Jawaz merupakan waktu yang diperbolehkan membayar zakat fitrah.

Sejak dimulai bulan Ramadhan itulah disebut sebagai waktu jawaz.

Kebanyakan umat Islam membayar zakat fitrah paling sering dilakukan di waktu jawaz ini.

Selain itu waktu dibolehkan juga yaitu satu atau dua hari sebelum shalat ied.

Sebagaimana hadist Al Bukhari berikut ini.

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

"Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya Idul Fithri." (HR. Bukhari no. 1511).

Ada juga ulama yang membolehkan zakat fitrah ditunaikan tiga hari sebelum idul fitri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved