Hari Ini, Petugas Chek Point Usir 118 Kendaraan yang Akan Masuk ke Kuningan

Imbauan putar balik tersebut sesuai yang termaktub di Permenhub 25 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak tanggal 24 April 2020.

Editor: Giri
TRIBUN CIREBON/AHMAD RIPAI
POLISI memeriksa pengemudi kendaraan yang akan masuk Kabupaten Kuningan, Rabu (29/4/2020). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Sebanyak 96 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Kuningan diminta putar balik.

"Kendaraan tersebut terjaring di lima pos penyekatan yang didirikan oleh Polres Kuningan. Namun dari mulai tanggal 24 April 2020 hingga 28 April 2020 itu ada sebanyak 118 unit kendaraan baik yang menuju Jakarta maupun Jawa Tengah (Brebes)," kata Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Rizky Syawaludin Akbar, Rabu (29/4/2020).

Imbauan putar balik tersebut sesuai yang termaktub di Permenhub 25 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak tanggal 24 April 2020. "Dengan pendekatan humanis, alhamdulillah mereka mau putar balik," kata Rizky.

Dia mengatakan, akses masuk menuju Kabupaten Kuningan di lima titik perbatasan dijaga mulai 27 April 2020.

"Pertama Pos Pam Sampora (wilayah utara batas antarkota antara Kuningan dan Kabupaten Cirebon), kedua Pos Pam Mandirancan (wilayah utara batas antarkota antara Kuningan dan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka), ketiga Pos Pam Cidahu (wilayah timur batasantar kota antara Kuningan dan Kabupaten Cirebon)," ujarnya.

Lokasi keempat yakni Pos Pam Cibingbin (wilayah timur batas antarprovinsi antara Kuningan dan Kabupaten Brebes, Jawa tengah).

Lokasi kelima Pos Pam Cipasung Darma yang berada di wilayah selatan batas antarkota antara Kuningan dan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Ciamis.

"Penutupan akses ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya dari daerah zona merah," kata Rizky.

Bukan Seperti di India, Ini Fungsi Bambu yang Dibawa Personel Satpol PP Kota Bekasi Ketika Keliling

Bukan cuma mengusir kendaraan yang akan masuk, tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan membubarkan kerumunan massa di sejumlah titik saat melakukan Patroli Monitoring tempat keramaian yang menjadi lokasi ngabuburit warga.

“Kami tidak segan menindak tegas dan membubarkan warga bandel di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Rizky.

Puluhan Wartawan Ikuti Rapid Test di Pusicov Kabupaten Cirebon, Ini Hasilnya

Indonesia Pernah Mengklaim Masuk, Ini 15 Negara yang Kebal Virus Corona

Selain dilakukan pembubaran massa yang terlihat berkumpul melebihi 10 orang, petugas juga mengimbau secara langsung kepada masyarakat tentang antisipasi penyebaran Covid-19.

"Penerapan physical distancing dan menggunakan saat keluar rumah," katanya.

Mengenai titik operasi dilakukan di sejumlah tempat nongkrong menjelang buka puasa seperti Taman Kota, Taman Winduhaji, Stadion Mas'ud Wisnu Saputra, Pasar Garawangi, Jalan RE Martadinata, Jalan Siliwangi, dan Jalan Lebakwangi.

"Operasi ini secara rutin di tempat keramaian dan langsung membubarkan warga bila menemukan adanya kerumunan, terlebih di bulan suci Ramadan," kata Rizky. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved