Puskesmas di Garut Terima Jenazah Positif Corona Tanpa Pemulasaraan Standar, Dibilang Sakit Jantung
Jenazah itu diantar dua petugas ambulans. Selain itu, ada keluarga pasien yang ikut dalam mobil ambulans.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Warga di Kecamatan Pameungpeuk dihebohkan dengan kedatangan jenazah yang dibawa ambulans dari Tangerang, Banten. Jenazah positif Covid-19 tanpa pemulasaraan standar yang ditetapkan pemerintah.
Jenazah datang pada Senin (27/4/2020) pukul pukul 22.00, diterima petugas Puskesmas Pameungpeuk. "Petugas ambulans bilangnya meninggal karena sakit jantung. Tapi saat dicek, surat keterangan menyatakan jenazah itu meninggal karena positif corona," ucap Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Selasa (28/4/2020).
Helmi belum mengetahui penyebab jenazah tak menjalani pemulasaraan sesuai prosedur penanganan Covid-19. Padahal sudah jelas dalam surat keterangan tersebut dinyatakan positif corona.
Jenazah itu diantar dua petugas ambulans. Selain itu, ada keluarga pasien yang ikut dalam mobil ambulans.
Ketika datang, jenazah dikafani tanpa ditutup plastik dan peti mati.
"Petugas Puskesmas Pameungpeuk sedang berupaya memulasarakan jenazah sesuai prosedur. Sampai jam 01.00, masih ada di puskesmas, jenazahnya," katanya.
Helmi meminta petugas medis berhati-hati. Standar penanganan Covid-19 harus digunakan untuk memproteksi diri dari penyebaran virus corona. (*)