Perusahaan Alasan Mau Bangkrut Tak Bayar THR, Buruh Ngotot Audit Keuangan, Bolehkah THR Ditunda?

Wabah corona memunculkan cerita baru bagi pengusaha, mulai dari sepi orderan hingga nyaris bangkrut dan tak mampu bayar THR. Buruh tetap ingin ada THR

Editor: Kisdiantoro
Ilustrasi - Wabah virus corona memunculkan cerita baru bagi pengusaha, mulai dari sepi orderan hingga nyaris bangkrut dan tak mampu bayar THR. 

“KSPI tidak setuju dengan sikap Menaker,” tegas Said Iqbal.

Sebelumnya, Ida menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, tentang Pengupahan disebutkan apabila perusahaan tidak mampu membayarkan THR sekaligus, maka pembayaran THR bisa dilakukan secara bertahap.

"Bila perusahaan tidak dapat membayar sesuai ketentuan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat ditangguhkan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati," jelasnya.

Jika dalam jangka waktu kesepakatan telah berakhir perusahaan tidak membayar THR maka atas dasar hasil pemeriksaan pengawas dan rekomendasi yang diberikan, perusahaan bisa dikenai sanksi sebesar 5 persen.

"Tetapi, dalam kondisi semacam ini yang dibutuhkan membangun dialog tadi," ucapnya. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serikat Pekerja Tuntut Audit Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR", https://money.kompas.com/read/2020/04/28/114456326/serikat-pekerja-tuntut-audit-perusahaan-yang-tak-mampu-bayar-thr?

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved