Heboh Sunda Empire
Kabar Terkini Kasus Rangga Sasana & Petinggi Sunda Empire yang Jadi Tersangka, Tak Lama Lagi Sidang
Kabar terkini kasus yang membelit Rangga Sasana dan petinggi Sunda Empire lainnya.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga tersangka kasus menyebar informasi dan membuat onar mengatasnamakan kelompok Sunda Empire, yakni Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum serta Rangga Sasana, tidak lama lagi akan diadili di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
"Dari penyidik Polda Jabar sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bandung, Guntur Wibowo via ponselnya, Selasa (28/4/2020).
Setelah pelimpahan itu, kewenangan penahanan ketiga pendiri Sunda Empire yang menghebohkan dengan teori-teori yang disampaikannya itu, ada di tangan jaksa.
Ketiga tersangka akan ditahan hingga 20 hari ke depan sebelum akhirnya diadili.
"Untuk penahanan tetap di Polda Jabar karena Rutan Kebonwaru untuk sementara tidak bisa karena terkait penanganan pencegahan Covid-19," ujar Guntur.
Dalam kasus ini, tiga tersangka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Bahwa setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti selesai, selanjutnya jaksa penuntut umum akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung untuk diadili," ujar Guntur.
Kasus ini mencuat setelah postingan di media sosial menampilkan ketiganya dan menyampaikan klaim-klaim sepihaknya.
Seperti Indonesia dan negara-negara di dunia harus tunduk pada imperium Sunda Empire, dimana Nasri Banks sebagai perdana menteri dan istrinya sebagai pimpinan tertinggi.

Lalu Rangga Sasanna sebagai sekretaris jenderal.
Mereka juga membuat heboh setelah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia harus daftar ulang.
Tak kalah heboh, penindakan terhadap Sunda Empire disebutkan akan membuat Indonesia mendapat tekanan dunia internasional.
Pernyataan-pernyataan itu disampaikan dalam konten video di media sosial.
Guntur menambahkan, selama pemeriksaan tersanga di kejaksaan, mereka bisa menjawab pertanyaan sesuai dengan pertanyaan, tanpa ada jawaban-jawaban di luar konteks.
"Sejauh ini mereka baik-baik saja. Pertanyaan yang kami ajukan dijawab dengan baik dan sesuai konteksnya," kata Guntur.
• Resep Es Campur Buat Buka Puasa Ramadan, Begini Cara Membuatnya yang Mudah dan Rasanya Enak