JADWAL PENCAIRAN THR untuk PNS, Anggota TNI/Polri, Pensiunan Juga Kebagian, Ini Besar Uang Diterima!

Jadwal pencairan tunjangan hari raya atau THR untuk PNS, anggota TNI, dan Polri tahun 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut uang negara cukup.

Editor: Kisdiantoro
Pixabay
Ilustrasi uang - Jadwal pencairan tunjangan hari raya atau THR untuk PNS, anggota TNI, dan Polri tahun 2020 

IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Bila ada tambahan berupa tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak, berikut uraian ketentuannya sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977:

- PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok.

- PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.

 Ini 10 Daerah Dengan Kasus Positif Covid-19 Tertinggi di Jabar, Kota Bandung Urutan Kedua

- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.

- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.

- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR PNS Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Jumlah yang Akan Diterima, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/04/25/thr-pns-kapan-cair-ini-jadwalnya-dan-jumlah-yang-akan-diterima?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved