Dua Warga Dinyatakan Positif Covid-19, Status Zona Kuning Kabupaten Cianjur Terancam
Total jumlah pasien dengan hasil positif di Kabupaten Cianjur kini berjumlah tiga orang, satu di antaranya meninggal dunia.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Predikat zona kuning yang disandang Kabupaten Cianjur saat ini terancam setelah dua orang kembali dinyatakan positif terpapar covid-19. Total jumlah pasien dengan hasil positif di Kabupaten Cianjur kini berjumlah tiga orang, satu di antaranya meninggal dunia.
Juru Bicara Koordinasi dan Komunikasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan hal ini karena masih mengumpulkan data.
"Untuk kronologisnya saya belum bisa simpulkan sekarang karena masih mengumpulkan data," kata Yusman, Senin (27/4/2020) melalui sambungan telepon.
Sehari sebelumnya, pasien dengan pengawasan (PDP) Ny D (31), warga Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur meninggal dunia di RSUD Cianjur Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Desa Cikondang Yana Mulyana mengatakan, D adalah warga Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, yang menetap di Bandung.
"Dua hari sebelum bulan Ramadan nyonya D pulang dari Bandung," kata Yana melalui sambungan telepon, Minggu (26/4/2020).
Yana mengatakan, pemerintah desa tidak mengetahui bahwa nyonya D pulang dari Bandung, karena nyonya D tiba pada malam hari.
"Kami juga kecolongan, sehingga tidak sempat melakukan pemantauan," katanya
• Belum Terapkan Denda, Ini yang Dilakukan Polres Majalengka kepada Pemudik yang Datang ke Majalengka
Menurutnya, D mengalami sesak napas pada Sabtu (25/4/2020), D mengeluh sesak nafas, mengingat D sedang hamil, maka D ditangani oleh bidan desa, kemudian bidan desa merujuk nyonya D ke puskesmas Cibeber, sekitar pukul 18.00 WIB, pihak Puskesmas Cibeber merujuk D ke RSUD Cianjur dan pada pukul 20.00 WIB, D meninggal dunia.
"Karena keluhannya mengarah ke covid-19, di RSUD Cianjur nyonya D langsung dimasukan ke ruangan isolasi," katanya.
D dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tak jauh dari rumah duka dengan protokol covid-19.
"Kami masih melakukan pendataan siapa saja yang pernah kontak langsung dengan nyonya D," kata Yana.
Juru bicara Satgas Rescue Covid 19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, nyonya D adalah ODP yang meninggal di RSUD Cianjur.
• Disperdagin Kabupaten Cirebon Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil selama Ramadan
"Nyonya D adalah pasien rujukan dari Puskesmas Cibeber, dengan keluhan sesak nafas dan sedang mengandung," kata Yusman.
Yusman memgatakan, D mempunyai riwayat penyakit kronis dan ada riwayat perjalanan dari Bandung.
"Karena nyonya D meninggal bersetatus ODP, maka jenasahnya sebagai jenasah infeksius," kata Yusman.
Khawatir, menumbulkan penularan, warga Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, melakukan salat jenasah nyonya D (31) yang terindikasi covid-19 di tengah jalan.
• Disperdagin Kabupaten Cirebon Cek Stok Bahan Pangan di Pasar Tradisional
Kepala Desa Cikondang Yana Mulyana mengatakan warga melakukan salat jenasah di jalan dengan posisi almarhum di dalam ambulans.
"Jenasah gak mungkin dibawa ke mesjid, jadi salat jenasah dilakukan di jalan," kata Yana.
Yana mengatakan, pihaknya juga sempat bersama jajaran Polsek Cibeber melakukan pengarahan kepada warga karena khawatir terjadi penolakan pemakaman jenasah.
"Tidak ada warga yang menolak, jenasah dimakamkan sekitar pukul 03.00 WIB," kata Yana.
• Cek Jadwal Buka Puasa Ramadhan Jabodetabek Hari Ini 27 April, Termasuk Jadwal Salat Magrib dan Isya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-perawatan-pasien-yang-positif-terinfeksi-virus-corona.jpg)