Dinsos Kota Sukabumi Mulai Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Covid-19

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh petugas pengantar dari kantor pos, juga bekerjasama dengan angkutan daring.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Bantuan Gubernur Jabar mulai disalurkan di Kota Sukabumi 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, kepada masyarakat terdampak Covid-19

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh petugas pengantar dari kantor pos, juga bekerjasama dengan angkutan daring.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan dalam  beberapa tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 500 paket bantuan, yang akan disebar ke  dua kecamatan yakni, Kecamatan Cikole dan Warungdoyong.

"Setiap kecamatan jumlah kuotanya berbeda. Tergantung data urutan dari Provinsi Jawa Barat," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, (27/4/2020).

Rita menjelaskan, yang akan menerima bantuan sosial untuk tahap ini adalah warga yang masuk dalam kategori  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Seluruh  kuota DTKS untuk Kota Sukabumi  ada  5873 KPM. Tetapi saat ini jumlah paket bantuan yang tersedia di Kantor Pos Sukabumi baru ada sekitar 2000 paket. Dan Untuk kategori Non DTKS datanya belum keluar dari Provinsi," ujarnya.

Dua Warga Dinyatakan Positif Covid-19, Status Zona Kuning Kabupaten Cianjur Terancam

Sementara itu, Ketua Satgas Kantor Pos Sukabumi, Fajar Maulana mengatakan, penyaluran paket bantuan dari Pempro Jabar itu berupa, sembako, uang tunai, dan telur.

Bantuan tersebut akan langsung dikirim ke KPM secara langsung by name by adres.

"Dalam menyampaikan paket sembako kepada penerima tersebut, kami menargetkan dapat selesai dalam waktu 1 hingga 3 hari," ungkap dia

Pihaknya menambahkan, Kantor pos hanya memfasilitasi untuk menyalurkan saja. Sedangkan untuk data jumlah penerima bantuan ada di Dinas Sosial (Dinsos).

Harga dan Spesifikasi Hape iPhone SE 2020, Smartphone Apple yang Harganya Masih Terjangkau

"Kita fokus ke pengiriman barang, kita akan kirim ketika sudah ada data. Penerima Bansos harus menerima secara langsung. Kalaupun tidak ada, kami akan memberikan tenggang waktu selama 3 hari," kata dia

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved