Seluruh Perjalanan Kereta Api di Wilayah Cirebon Dibatalkan, PT KAI Kembalikan Bea Tiket 100 Persen
Seluruh perjalanan kereta api penumpang di wilayah Cirebon dibatalkan. Pembatalan perjalanan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seluruh perjalanan kereta api penumpang di wilayah Cirebon dibatalkan.
Pembatalan perjalanan kereta api itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo, yang melarang masyarakat mudik.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, bagi penumpang terdampak pembatalan perjalanan kereta api itu bea tiketnya dikembalikan 100 persen.
"Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya," kata Luqman Arif saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (25/4/2020).
• Kedisiplinan Warga Masih Kurang, Belasan Ribu Masker akan Dibagikan Hingga Pelosok Cianjur
Ia mengatakan, jika belum dihubungi, maka penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan datang langsung ke loket stasiun.
Menurut dia, pembatalan melalui aplikasi KAI Access dapat dilakukan hingga maksimal tuga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Nantinya, bea pembelian tiket yang telah dikeluarkan penumpang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan kereta api jarak jauh dan lokal.
• Gara-gara Corona, Sejumlah Kegiatan Ramadan di Masjid Agung Palabuhanratu Ditiadakan
"Pembatalan di loket stasiun maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan," ujar Luqman Arif.
Luqman mengatakan, saat membatalkan tiket di loket stasiun penumpang cukup menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Penumpang juga dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121_ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/social-distancing.jpg)