Sabtu, 18 April 2026

Ada Larangan Mudik, 30 Bus Jurusan Palabuhanratu - Bogor Berhenti Beroperasi

Puluhan bus jurusan Palabuhanratu - Bogor yang ada di Terminal Type B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai berhenti beroperasi.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar.id/kontributor Sukabumi, M Rizal Jalaludin
Kondisi Terminal Type B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terlihat sepi, Sabtu (25/4/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jabar M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sejak adanya larangan mudik yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, puluhan bus jurusan Palabuhanratu - Bogor yang ada di Terminal Type B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai berhenti beroperasi.

"30 bus milik MGI jurusan Palabuhanratu-Bogor diberhentikan oleh manajemen," ujar Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3) LLAJ Wilayah I Terminal Type B Palabuhanratu Dishub Jabar, Asep Sumarna kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat, Sabtu (25/4/2020).

Didatangi Bayangan Hantu, Pemudik yang Dikarantina di Rumah Angker Ini Dua Hari Menangis

Tanggapan Staf Presiden Soal Mudik dan Pulang Kampung yang Dinilai Beda oleh Jokowi

Sebelumnya, Kata Asep, sejak pertama diberlakukan larangan mudik masih ada beberapa PO bus semua jurusan beroperasi.

"Dampak virus Covid-19, armada mulai berkurang yang beroperasi semua jurusan. Totalnya (MGI Palabuhanratu-Bogor) baru hari ini berhenti beroperasi," jelas Asep.

Namun, meskipun PO bus MGI jurusan Palabuhanratu-Bogor sudah tidak beroperasi, Asep menyebutkan masih ada 8 PO bus Putra Bahari jurusan yang sama masih beroperasi.

"Masih ada 8 armada bus Putra Bahari jurusan Palabuhanratu-Bogor yang beroperasi. Hal itu dilakukan pemerintah sebagai upaya mencegahan penyebaran Covid-19 dan upaya kita sudah menyiapkan westafel buat cuci tangan, pemberian masker gratis dan penyemprotan, pemberian hand sanitaizer baik kepada penumpang maupun sopir saat tiba dan akan berangkat dari terminal Palabuhanratu," terangnya.

Ini yang Harus Kamu Tahu tentang Larangan Mudik, dari Denda sampai Penyekatan Tol

Masih kata Asep, sebelum diberlakukan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 mencapai ratusan armada beroperasi secara keseluruhan.

Asep menyebutkan, sebelum aturan tersebut diberlakukan, ada 45 armada bus MGI jurusan Palabuhanratu-Bogor yang beroperasi, 10 armada Putra Bahari, Elf 30 armada, 3 unit Kobutri dan satu unit Langgeng Jaya.

"Untuk bus jurusan Palabuhanratu-Sukabumi hanya 3 bus MGI yang beroperasi, Kobutri dan Langgeng jaya tidak, serta 10 Elf jurusan Palabuhanratu-Bayah Banten," imbuhnya.*

Kim Jong Un Diyakini Sudah Meninggal, Sang Adik Kim Yo Jong Dinilai Bisa Lebih Kejam dari Sang Kakak

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved