Tiga Perampok Disergap, Dua Lainnya Masih Diburu, Sebelumnya Merampok di Cibuaya Karawang

Tiga perampok berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
tribunjabar/nandri prilatama
Tiga Perampok Disergap, Dua Lainnya Masih Diburu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tiga perampok berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan perampokan oleh komplotan itu terjadi pada Jumat (10/4/2020) di rumah milik HR (41) di Dusun Rawasari RT 14/6, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, pukul 03.00 WIB.

"Pelaku yang tertangkap ada 3, yakni AG (33), SK (39), dan AM (35). Ketiganya ini merupakan warga Karawang," katanya, Kamis (23/4/2020).

Ini Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Saat Ramadhan di Kabupaten Cirebon, Menurut Keputusan Bersama

Adapun modus operandi para pelaku dalam menjalankan aksinya, Bimantoro mengatakan para pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan golok. Setelah masuk ke dalam rumah, para pelaku pun kemudian mengancam pemilik rumahnya.

"Pemilik rumahnya pun diikat dengan tali dan mereka (pelaku) dengan leluasa menggasak harta benda korban, seperti sepeda motor, handphone, rokok satu slop, hingga uang Rp 2 juta," katanya.

Atas aksi yang dilakukan para pelaku ini, mereka dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal penjara 9 tahun.

Surati Camat se-Indonesia agar Pakai Perusahaannya, Stafsus Ini Diminta Susul Belva Devara

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved