Tiga Perampok Disergap, Dua Lainnya Masih Diburu, Sebelumnya Merampok di Cibuaya Karawang
Tiga perampok berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tiga perampok berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan perampokan oleh komplotan itu terjadi pada Jumat (10/4/2020) di rumah milik HR (41) di Dusun Rawasari RT 14/6, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, pukul 03.00 WIB.
"Pelaku yang tertangkap ada 3, yakni AG (33), SK (39), dan AM (35). Ketiganya ini merupakan warga Karawang," katanya, Kamis (23/4/2020).
• Ini Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Saat Ramadhan di Kabupaten Cirebon, Menurut Keputusan Bersama
Adapun modus operandi para pelaku dalam menjalankan aksinya, Bimantoro mengatakan para pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan golok. Setelah masuk ke dalam rumah, para pelaku pun kemudian mengancam pemilik rumahnya.
"Pemilik rumahnya pun diikat dengan tali dan mereka (pelaku) dengan leluasa menggasak harta benda korban, seperti sepeda motor, handphone, rokok satu slop, hingga uang Rp 2 juta," katanya.
Atas aksi yang dilakukan para pelaku ini, mereka dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal penjara 9 tahun.
• Surati Camat se-Indonesia agar Pakai Perusahaannya, Stafsus Ini Diminta Susul Belva Devara