Sekda Kota Bandung Minta Warganya Pakai Masker saat di Luar Rumah
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, saat meninjau pasar tradisional Ujungberung sejumlah warga masih mengabaikan masker
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selain aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemerintah Kota Bandung yang simpang siur, masyarakat pun masih banyak yang abai dengan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, saat meninjau pasar tradisional Ujungberung sejumlah warga masih mengabaikan masker dan physical distancing.
"Kesadaran warga di pasar itu masih kurang. Contohnya mereka membawa masker, tetapi tidak dipakai," ujar Ema, dalam keterangannya tertulis, Kamis (23/4/2020).
• Puskesmas Akan Sisir Orang Kontak dengan PDP, Ada Potensi Angka Positif di Kota Bandung Melonjak
• Lagi, PDP di Sukabumi Meninggal dan Dimakamkan dengan Protap Covid-19
Ema mengungkapkan, kondisi di pasar tradisional Ujung berung sangat tidak ideal. Para pengunjung dan warga pasar masih berkerumun. Jarak antar pedagang dan pembeli masih pun tidak seusai anjuran WHO.
"Tempat pasar juga berdekatan, ini yang harus diperingatkan agar memahami physical distancing," katanya.
Selain itu, kata Ema, dihari kedua PSBB ini masih banyak kios dan lapak bukan komoditas pangan yang tetap berjualan. Padahal, berdasarkan aturan, hanya komoditas pangan yang diizinkan untuk tetap membuka usahanya.
"Yang menjadi persoalan adalah komoditi yang tidak masuk dikecualikan tapi berjualan. Toko sendal, baju, ikat pinggang masih berjualan. Padahal itu dilarang," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ema-sumarna-minggu-1942020.jpg)