PT Pos Akui Ada Bantuan Pemprov Jabar Ditolak Warga, Barangnya Dititipkan di Kantor Pos Terdekat
Sekretaris Regional 5 Jabar-Banten PT Pos Indonesia, Dadang Budi Ganjaran, mengakui ada petugas dari PT Pos
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Regional 5 Jabar-Banten PT Pos Indonesia, Dadang Budi Ganjaran, mengakui ada petugas dari PT Pos yang ditolak warga saat hendak memberikan bantuan paket dari Pemprov Jabar.
Petugas PT Pos yang ditolak warga di RW 08, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung itu, kata dia, akhirnya menitipkan bantuan berupa paket sembako ke kantor Pos terdekat.
Dadang mengatakan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dari kantor Pos nantinya akan mengirimkan surat panggilan kepada pemerima untuk membawa paket bantuan tersebut di kantor Pos tedekat.
"Ketika ada hambatan, kami menitip surat ke RT dan RW agar yang bersangkutan datang ke hub terdekat, di kantor Pos Jalan Kopo, Situsaeur," ujar Dadang, saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
• UPDATE Covid-19 di Kota Sukabumi Sore Ini, Positif Tambah 3 Orang, Total Jadi 22 Orang
Menurut Dadang, kekeliruan data penerima bantuan bukan wewenang pihak PT Pos. PT Pos, kata dia, hanya diberikan tugas oleh Gubernur untuk menyampaikan paket bantuan kepada warga sesuai dengan data dari Pemerintah.
"Di wilayah itu katanya banyak yang berhak medapatkan (bantuan Gubernur). Tapi kan bukan tahap ini saja, ada tahap berikutnya. Walaupun begitu soal data bukan kewenangan saya," katanya.
Sebelumnya, warga di RW 8, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, mengusir dua orang petugas dari PT Pos yang hendak memberikan bantuan dari Pemerintah Provinsi kepada warga terdampak virus corona.
• Setelah Mundur, Belva Devara Diminta Tarik Keikutsertaan Ruangguru dari Mitra Program Prakerja
Peristiwa yang terjadi pada Selasa 21 April 2020 itu, terekam video warga dan viral di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah warga teriak-teriak menolak bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dianggap tidak sesuai dengan data di RW tersebut.