Hari Pertama PSBB di Kota Bandung, Banyak Warga yang Belum Tahu
Arus kendaraan di dalam kota berkurang, cuma di perbatasan yang meningkat. Untuk pelanggaran kami persuasif dulu.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya untuk menekan penularan virus corona sudah berlaku mulai hari ini. Aparat gabungan pun melakukan pemeriksaan di 19 check point di Kota Bandung.
Di Pasteur, satu dari 19 check point itu, pengendara roda dua maupun empat diperiksa petugas gabungan. Mereka dicek suhu tubuh oleh petugas ber-hazmat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, hadir di lokasi.
Pemeriksaan pengendara ini membuat antrean kendaraan jadi panjang. Selain mengecek suhu tubuh, petugas juga mengecek penumpang mobil.
Penumpang mobil sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB mengatur jumlah penumpang kendaraan maksimal 50 persen. Selain itu, petugas juga memeriksa pengendara terkait penggunaan masker.
Pantauan di hari pertama PSBB, menurut Kapolrestabes Bandung, dari 19 titik check point, banyak warga kurang mengetahui PSBB.
"Sejauh ini masyarakat sudah memakai masker cuma masih ada kendaraan roda dua berboncengan. Sementara ditegur dan diberi tahu untuk tidak berboncengan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Pasteur.
• PSBB Dianggap Langkah Lempar Tanggung Jawab Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah
Perwal tentang PSBB Kota Bandung tidak melarang pengendara roda dua berboncengan, kecuali pengendara roda dua ojek online yang hanya boleh mengangkut barang.
"Arus kendaraan di dalam kota berkurang, cuma di perbatasan yang meningkat. Untuk pelanggaran kami persuasif dulu, nanti kami evaluasi setelah beberapa hari PSBB," ujarnya. (*)