Virus Corona di Jabar

Dana Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Depok Disunat Oknum Ketua RT 10 Persen per Kepala

Warga terdampak Covid-19 di Depok sebenarnya mendapatkan bantuan dana Rp 250.000 dari Pemerintah Kota Depok.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/M Nandri Prilatama
(ilustrasi) Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, menyerahkan bantuan kepada warga, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dana bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 diduga disunat oknum Ketua RT di Depok.

Warga terdampak Covid-19 di Depok sebenarnya mendapatkan bantuan dana Rp 250.000 dari Pemerintah Kota Depok.

Namun, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, ada seorang oknum kepala RT yang hanya memberikan Rp 225.000 kepada para warganya.

Sedangkan, Rp 25.000 lainnya dipotong per Kepala Keluarga yang dilakukan oleh oknum Ketua RT.

Selain itu tak sedikit juga warga yang hanya mendapatkan separuh dari total uang bansos tersebut.

Mengetahui hal itu terjadi Menteri Sosial Juliari P Batubara memberikan tanggapannya, Rabu, (22/04/2020) di Jakarta.

Dirinya menyayangkan kejadian yang terjadi, yakni pemotongan dan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Kalo ini sih memang Ketua RT nya yang kelewatan," ucap Menteri Sosial saat dihubungi oleh Tribunnews.com menanggapi ulah oknum ketua RT di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, Mensos Juliari Batubara juga berharap agar Lurah setempat turut menindak hal tersebut.

"Lurah setempat harus minta Ketua RT tersebut menggantikan uang yang bukan haknya," ucap Mensos.

Menurutnya hal tersebut penting dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi oknum yang melakukan pemotongan dana sosial.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved