Pandemi Covid-19 Makin Meluas, Ini 20 Wilayah yang Tetapkan PSBB di Indonesia, Termasuk Bandung Raya

Permohonan penetapan aturan PSBB dapat diajukan oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota dalam lingkup satu provinsi atau Kabupaten/Kota tertentu.

Tribun Jabar/Cipta Permana
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mempresentasikan kesiapan pesonel serta teknis penerapan pelaksaan serta antisipasi dari pemberlakuan PSBB di Kota Bandung melalui maket di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020). 

6. Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang

Pelaksanaan PSBB di wilayah Bandung Raya berlaku mulai 22 April 2020.

PSBB di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang berlangsung selama dua pekan.

Masyarakat pun diminta patuh terhadap aturan yang diberlakukan selama pelaksanaan PSBB.

Jika kondisi belum membaik, PSBB dapat diperpanjang tanpa perlu menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan.

Curahan Hati Nunung, Setelah Selesai Rehabilitasi Hal Pertama yang Dilakukan Ialah Minta Maaf ke Ibu

7. Makassar

Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan PSBB pada 24 April 2020.

PSBB berlangsung hingga 7 Mei 2020 mendatang. Tahap sosialisasi telah dilakukan hingga Senin, 20 April 2020.

Sementara itu, sebelum PSBB dilaksanakan akan ada uji coba yang berlangsung selama tiga hari pada 21-23 April 2020.

Kumpulan Ucapan dalam Bentuk GIF atau Gambar Menarik Selamat Puasa Ramadan 2020

8. Sumatera Barat

PSBB di Sumatera Barat dijadwalkan berlaku selama 14 hari mulai 22 April 2020.

Sejumlah langkah strategis dan koordinasi telah dilakukan pihak-pihak terkait.

PSBB di wilayah Sumatera Barat tertuang dalam surat keputusan tertanggal 17 April 2020, bernomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tentang PSBB di Sumbar.

Real Madrid Incar David Alaba untuk Gantikan Marcelo atau Sergio Ramos yang Sudah Berumur

9. Tarakan dan Banjarmasin

PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin disetujui pada Minggu (19/4/2020) lalu.

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved