Pemerintah Larang Mudik

Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Polisi Akan Perbanyak Titik Check Point

Untuk mendukung rencana pelarangan mudik tersebut, Polri bakal memperbanyak pendirian titik check point.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kepadatan terjadi di Jalan Limbangan, Garut pada H-2 arus mudik Lebaran 2019, Senin (3/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi melarang mudik lebaran tahun ini.

Pelarangan mudik ini diharapkan dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hingga saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia menyentuh hampir 7 ribu orang.

Untuk mendukung rencana pelarangan mudik tersebut, Polri bakal memperbanyak pendirian titik check point.

"Tentu kami akan melakukan titik penjagaan melalui check point. Pendirian check point hampir sama seperti pengamanan Operasi Ketupan tahun lalu hanya saja saat ini ada yang khas yaksi ditambah PSBB dan jaga jarak," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

Untuk melakukan pengawasan agar benar-benar tidak ada arus mudik, Asep mengatakan Polri bakal melakukan penjagaan ketat mulai dari titik keberangkatan seperti terminal, statiun kereta api, bandara hingga pelabuhan.

Selanjutnya, check point juga didirikan di jalur tol, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Cipali hingga ke Subaraya yang menjadi akses untuk menuju ke kampung halaman di Pulau Jawa.

Selain itu, jalan-jalan non tol, jalan arteri, hingga tol layang Becakayu juga tidak luput mendapat penjagaan dari petugas yang bersiaga di titik check point.

"‎Memang check point ‎ini sangat penting untuk melakukan pengawasan. Nanti kendaraan tidak boleh keluar atau masuk Jakarta kecuali sembako, BNN dan barang pengangkut kebutuhan pokok lainnya," tambah Asep.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya‎ ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang ingin mudik di tengah pandemi corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak mudik dari pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved