Kamis, 30 April 2026

Virus Corona di Jabar

Keluarga Berbohong soal Kondisi Pasien, 21 Tenaga Medis di Cirebon Harus Diisolasi, Pasien Positif

Saat ini, menurut dia, seluruh tenaga kesehatan RST Ciremai itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Tayang:
Editor: Ravianto
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Dandenkesyah 03.04.03 Cirebon, Letkol Ckm dr Wildan Sani SpU (kiri), saat telekonferensi PSC 119 Kota Cirebon, Senin (20/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - 21 tenaga medis Rumah Sakit TNI Ciremai, Cirebon, Jawa Barat terpaksa menjalani isolasi mandiri setelah menangani pasien positif corona.

Keluarga berbohong terkait riwayat penyakit pasien hingga akhirnya meninggal dunia dan dinyatakan positif corona.

Sebanyak 21 tenaga kesehatan RST Ciremai Cirebon itu harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.03 Cirebon, Letkol Ckm dr Wildan Sani SpU, mengatakan, 21 orang itu terdiri dari para perawat hingga dokter spesialis.

Saat ini, menurut dia, seluruh tenaga kesehatan RST Ciremai itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

"Mereka harus isolasi mandiri setelah menangani pasien yang masuk IGD RST Ciremai," kata Wildan Sani dalam telekonferensi PSC 119 Kota Cirebon, Senin (20/4/2020).

Ia mengatakan, mereka menjalani isolasi mandiri setelah merawat pasien yang tidak jujur mengenai riwayat kontak dan perjalanannya.

Seharusnya pasien yang masuk pada Selasa (14/4/2020) pagi kira-kira pukul 09.00 WIB tersebut masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Namun, pihak keluarganya pun tidak berterus terang sehingga pasien itu dirawat di ICU bukan ruang isolasi.

"Saat itu, pasien juga kondisinya tidak sadarkan diri sehingga kami hanya mewawancara keluarganya," ujar Wildan Sani.

Menurut Wildan, pihak keluarga juga tidak menyampaikan bahwa pasien itu pernah melakukan kontak dengan dua anggota keluarganya yang menjadi PDP dan meninggal dunia beberapa waktu sebelumnya.

Karenanya, tim medis yang menangani pasien itupun hanya dilengkapi alat pelindung diri (APD) level dua sesuai protokol dari Kemenkes RI.

Pasalnya, data yang didapat dari hasil wawancara riwayat kontak dan perjalanan yang disampaikan keluarganya dinilai kurang kuat untuk mengategorikan pasien sebagai PDP.

"Kami melakukan rapid test terhadap pasien dan hasilnya negatif sehingga diperlakukan sebagai pasien biasa, bukan PDP," kata Wildan Sani.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved