Minggu, 19 April 2026

Survei IPB: 86,4 Persen Pekerja dan Pencari Kerja Setuju RUU Cipta Kerja, Perlu Sosialisasi

Para pekerja RUU Cipta Kerja ini bertujuan memperbaiki regulasi yang menghambat investasi, yakni 82,2 persen responden.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Departemen Statistika pada Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama lembaga survei Cyrus Network merilis riset terhadap ratusan pekerja dan pencari kerja di sejumlah kota besar di Indonesia mengenai pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Hasil survei ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja yang sedang dirancang DPR RI dan pemerintah tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya angka persetujuan mereka terhadap maksud dan tujuan RUU Cipta Kerja.

Dari survei tersebut dinyatakan sebanyak 86,0 persen pekerja dan pencari kerja setuju RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89 persen. Sedangkan yang tidak setuju berjumlah 11,5 persen dan yang tidak tahu 2,5 persen.

Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU Cipta Kerja ini bertujuan memperbaiki regulasi yang menghambat investasi, yakni 82,2 persen responden. Kemudian responden yang setuju bahwa RUU Cipta Kerja mempermudah perizinan berusaha sebanyak 90,2 persen, responden yang setuju RUU ini mempermudah pendirian usaha untuk usaha mikro dan kecil/UMK sebanyak 86,4 persen.

Pekerja dan pencari kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja. Sebanyak 95,4 persen setuju dalam regulasi baru nantinya di samping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja.

Sebanyak 81,2 persen responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. Sebanyak 64 persen responden setuju RUU ini juga dianggap pro terhadap pertumbuhan ekonomi.

Responden yang menyatakan RUU ini pro terhadap penciptaan lapangan kerja sebanyak 72 persen, kemudian yang menyatakan RUU ini pro terhadap investasi sebanyak 83,5 persen, dan yang menyatakan RUU Cipta Kerja pro usaha menengah kecil sebanyak 58,9 persen.

Walau mendapat persetujuan yang tinggi dan pendapat yang positif, RUU Cipta Kerja masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Meski yang tidak percaya lebih banyak yakni 55,1 persen, namun masih ada 41,1 persen responden yang percaya bahwa RUU Cipta Kerja bisa membuat pekerja bisa dikontak seumur hidup.

Sebanyak 36,5 persen responden juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha bisa memberhentikan karyawan kapan pun, sedangkan 62 persen responden tidak percaya, dan yang tidak tahu 1,5 persen.

Responden yang percaya rumor bahwa RUU Cipta Kerja akan membuat perusahaan cenderung mempekerjakan outsourcing berjumlah 51,8 persen dan yang tidak percaya 46,3 persen serta sisanya tidak tahu.

Guru Besar Statistika IPB, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan survei ini dilakukan terhadap 400 responden yang terdiri atas 200 pekerja dan 200 pencari kerja. Pekerja yang diwawancarai berasal dari berbagai jenis berusahaan, mulai dari yang besar sampai perusahaan kecil. Juga para pencari kerja dari berbagai usia.

Khairil mengatakan, saat ditanya pertanyaan mendetail mengenai peran RUU Cipta Kerja dalam peningkatan lapangan kerja dan peningkatan usaha, sebagian besar responden menyatakan setuju dan merespons positif. Namun saat ditanya mengenai sejumlah rumor negatif mengenai RUU tersebut, sebagiannya pun memercayainya.

"Saat ditanya tentang RUU ini, pada umumnya positif. Saat kita tanya apakah RUU Cipta Kerja ini pro investasi, pro produktivitas, atau pro terhadap penciptaan lapangan kerja, hampir semua nyatakan bagus. Hanya saja, saat ditanya apakah RUU ini pro pekerja atau tidak, jadi banyak yang bilang tidak pro," kata Khairil saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).

Khairil mengatakan ada sedikit ketidakkonsistenan yang dialami pekerja dan pencari kerja dalam survei ini. Hal ini di antaranya disebabkan kurangnya pengetahuan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dan banyak yang salah menyimpulkan.

"Sementara hipotesis kami, jangan-jangan mereka salah menyimpulkan saja. Karena kalau ditanya yang global, mereka cenderung menolak. Tapi kalau ditanya yang detailnya, malah setuju," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved