PSBB di Bandung Raya
PSBB Parsial di Cimahi, Kapolres Cimahi, Dandim, dan Wali Kota Cimahi Akan Rapat PSBB Besok
Ajay M Priatna juga mengatakan akan ada pengetatan pengawasan akses masuk menuju Kota Cimahi yang akan dikoordinasikan dengan pihak Polres Cimahi
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial direncanakan akan digelar di Kota Cimahi pada Rabu (22/4/2020).
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan bahwa pihaknya telah diundang oleh Wali Kota Cimahi untuk menggelar rapat koordinasi.
"Mengenai PSBB di Cimahi, baik itu pesiapannya, besok (18/4/2010) Saya dan Dandim diundang oleh Bapak Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna untuk menggelar rapat koordinasi," kata AKBP Yoris M Marzuki saat ditemui di Padalarang, Jumat (17/4/2020) sore.
• Pemkab Indramayu Masih Tunggu Hasil Tes Swab PDP Covid-19 yang Dirawat di Ruang Isolasi
AKBP Yoris M Marzuki juga mengatakan, rencananya pada Senin (20/4/2020) jajarannya akan menggelar rapat koordinasi dengan Bupati Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi mengatakan bahwa beberapa konsep telah disusun jajaran Polres Cimahi berkaitan dengan penerapan PSBB Parsial di Kota Cimahi. Konsep tersebut akan dibawakan ke dalam rapat koordinasi yang akan digelar pada Sabtu (18/4/2020).
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, pada Kamis (16/4/2020) juga menjelaskan bahwa terkait PSBB, akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota ( Perwal).
Isi dari Perwal yang akan disusun tersebut ialah mengenai objek apa yang dibatasi, sanksi seperti tindak pidana ringan, penerapan aturan terhadap transportasi online, dan edukasi kepada masyarakat.
Ajay M Priatna juga mengatakan akan ada pengetatan pengawasan akses masuk menuju Kota Cimahi yang akan dikoordinasikan dengan pihak Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan bahwa rencananya, akan ada pembatasan akses masuk menuju Kota Cimahi pada saat penerapan PSBB.
• Kapolresta Bandung Kunjungi Hafidh, Bocah yang Sumbang Uang untuk APD , Terenyuh Lihat Kondisi Rumah
"Ini masih rencana ya, belum diputuskan. Rencananya akan ada 6 titik jalan yang dijaga dan dibatasi. Enam titik tersebut ialah wilayah Padasuka - Kabupaten Bandung Barat, Kebon Kopi - Bandung, Pesantren-Cihanjuang-Kabupaten Bandung Barat, Cangkorah-Batujajar. Ini masih rencana," kata Yanuar Taufik saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (16/4/2020).
Jika hendak melewati perbatasan tersebut, setiap orang diwajibkan menggunakan masker, jika tidak menggunakan, maka akan dilarang memasuko area Cimahi.