Kamis, 30 April 2026

PSBB di Bandung Raya

PSBB Bandung Raya Disetujui, Ini 7 Kecamatan di Kabupaten Bandung yang Diutamakan PSBB

"Untuk Kabupaten Bandung kami akan terapkan PSBB Parsial, mengutamakan di daerah perbatasan, jadi tidak semua kecamatan diterapkan PSBB," ujar Yudi.

Tayang:
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Kisdiantoro
Humas Pemprov Jabar/Yogi Prayoga
ILUSTRASI --- Pemberlakukan PSBB di Kota Bogor mulai hari ini, Selasa (15/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Lutfi A Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk memutus penularan wabah Covid 19, di Wilayah Bandung Raya, yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedag, telah disetujui oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan mulai diterapkan 22 April 2020.

Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, membenarkan pengajuan PSBB telah disetujui oleh Kemenkes.

"Untuk wilayah Kabupaten Bandung kami akan terapkan PSBB Parsial, mengutamakan di daerah perbatasan, jadi tidak semua kecamatan diterapkan PSBB," ujar Yudi, saat dihubungi tribun jabar, Jumat (17/4/2020).

Jelang PSBB Diterapkan Warga Bandung Diimbau Tak Panic Buying, Mal yang Bandel Bakal Disegel

Menurut Yudi, yang diutamakan untuk menerapkan PSBB di 7 kecamatan terlebih dahulu, yakni kecamatan Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu, Bojongsoang, Cimenyan dan Cilengkrang.

"Jadi tidak semua kecamatan diterapkan PSBB, hal itu merupakan pertibangan dari berbagai hal, mulai dampak ekonomi dan lainnya," kata Yudi.

Yudi mengatakan, namun tidak menutup kemungkinan kecamatan lain pun akan diterapkan PSBB, itu dilihat seiring perkembangan penyebaran Covid di daerah tersebut.

"Jadi tidak sembarangan, kami melihat data. Jika penyebaran jumlah positif di daerah tersebut meningkat, maka akan diberlakukan juga PSBB," ucapnya.

Yudi mengatakan, untuk aturan PSBB secara rinci belum bisa disampaikan sekarang, karena masih dalam pembahasan pihanya.

PSl Siap Bantu Warga Terdampak Corona, Sumbang Disinfektan dan APD

Intinya kata Yudi, kepada masyarakat supaya mematuhi aturan yang ada untuk kebaikan bersama.

"Jaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, jangan keluar rumah, ke luar rumah hanya untuk hal yang sangat penting, dan jika keluat rumah selalu menggunakan masker," ujar dia.

Saat disinggung bagaimana bagi warga yang penghasilannya terputus akibat PSBB, Yudi mengatakan, nanti pihaknya akan memberikan bantuan.

"Nanti akan ada bantuan baik dari Provinsi maupun Kabupaten, melalui aparat kewilayahan seperti Ketua RW. Jadi data itu (penerima bantuan) kini sedang dimatangkan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved