Proses Pemakaman Pasien Dalam Pengawasan di Majalengka Sesuai Prosedur Protokol Kesehatan

Keluarga juga tidak dianjurkan untuk ikut membantu selama proses pemakaman

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Proses Pemakaman PDP di Majalengka yang meninggal dunia 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Proses Pemakaman Pasien Dalam Pengawasan di Majalengka digelar sesuai prosedur protokol kesehatan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin mengatakan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan selama perawatan mengalami gejala menyerupai Covid-19.

Saat menghembuskan nafas terakhir, warga asal Kecamatan Malausma itu masih mengalami gejala tersebut.

"Karena ada ciri-ciri itu, akhirnya oleh kami dimasukan ke PDP dan perawatan dan proses penguburannya seperti pasien Covid-19," ujar Ali, Kamis (16/4/2020).

Alimudin menjelaskan, dengan menggunakan prosedur pemakaman sesuai protap kesehatan, seluruh tenaga medis yang bertugas menguburkan juga otomatis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Seperti, baju, helm, kaca mata, masker, sarung tangan dan lain-lain.

Sebelum Ikut Rapid Test Covid-19 dan Dinyatakan Positif, Tiga Warga Kota Cirebon Ini Kategori ODP

"Hanya petugas medis saja yang boleh berada di sekitar pemakaman, keluarga juga tidak dianjurkan untuk ikut membantu selama proses pemakaman," ucapnya.

Kini, Ali menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil swab yang telah dikirim ke laboratorium di Jakarta.

MUI Indramayu Sebut Orang Singgah yang Hendak Ikut Salat Jumat di Masjid di Indramayu Boleh Ditolak

Dengan maksud, mengetahui apakah almarhaum terpapar Covid-19 atau tidak.

"Sebelumnya kami sudah tes, namun hasil swabnya belum keluar hingga saat ini, mudah-mudahan hasilnya negatif," kata Ali.

MUI Indramayu Sebut Orang Singgah yang Hendak Ikut Salat Jumat di Masjid di Indramayu Boleh Ditolak

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved