Anggota DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi
Anggota DPRD Garut yang Dilaporkan Mengancam Bunuh Buka Suara, Sebut Masalah Internal Partai
Diki dan pengacaranya Sam Yosef melaporkan E pada 6 April dengan ancaman pembunuhan. Ancaman itu dilontarkan E melalui pesan whatsapp.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - DPRD Garut yang dilaporkan ke Polda Jabar oleh Diki Herdiansyah merupakan pimpinan dewan berinisial E.
Ia juga seorang petinggi partai politik di Kabupaten Garut.
Diki dan pengacaranya Sam Yosef melaporkan E pada 6 April dengan ancaman pembunuhan. Ancaman itu dilontarkan E melalui pesan whatsapp.
Saat dikonfirmasi kepada E melalui pesan whatsapp, ia enggan memberikan jawaban secara rinci. Namun E berjanji memberikan jawaban setelah mendapat pengacara.
"Muhun bade, antosan heula abdi nuju nyiapkeun pengacara (Iya mau, tunggu dulu saya sedang menyiapkan pengacara)," kata E saat ditanya perihal kasus yang dituduhkan kepadanya, Kamis (16/4/2020).
E diduga jadi sosok yang disebut-sebut menjadi kekasih gelap perempuan berinisial DT (30).
Ancaman pembunuhan dilakukan setelah diki memiliki dokumen foto dan video saat E bersama DT.
Selain itu, Diki juga memiliki tangkapan gambar percakapan antara E dan DT.
Isinya mengenai hubungan gelap E dan DT.
Bahkan E disebut pernah mengajak DT mengonsumsi narkotika jenis sabu.
E juga menyebut jika masalah itu merupakan persoalan internal partai.
Namun ia tak menyebut secara spesifik masalah tersebut.
"Masalah internal partai," ucapnya.
Fakta-fakta Anggora DPRD Garut Dilaporkan Karena Ancaman Pembunuhan
Salah satu anggota DPRD Garut kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Jabar.