Minggu, 12 April 2026

Pinjaman Duit Rp 285 Miliar Pemda KBB ke PT SMI Ditunda Akibat Covid-19

Pemkab KBB menunda peminjaman uang Rp 285.500.400.000 ke BUMN dibawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) akibat Covid-19.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara daat MoU dengan PT SMI di Kompleks Perkantor Pemda KBB, Jumat (28/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunda peminjaman uang Rp 285.500.400.000 ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, uang pinjaman ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur yakni, Jalan Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan dengan total panjang 52,37 kilometer dengan biaya Rp 197.518.937.000, termasuk pembangunan Jembatan Tajim.

Sisanya uang pinjaman tersebut akan digunakan untuk membangun jalan Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, Sarinagen-Baranangsiang total panjang 19,9 kilometer dengan indikatif nilai proyek RP. 87.981.441.000.

Kejari Bale Bandung Berikan APD Untuk Petugas Medis di KBB

"Terkait SMI itu, kita pinjam ke pemerintah pusat dan saat ini konsentrasi menangani Covid-19, nanti bisa dibicarakan. Jadi masalah pinjaman belum jadi karena memang prosesnya dihentikan," ujar Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Rabu (15/4/2020).

Untuk saat ini, pihaknya juga lebih fokus dalam melakukan penanggulangan Covid-19, sehingga terkait penundaan pinjaman ini tidak akan jadi masalah, karena pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sama-sama fokus dalam penanganan Covid-19.

Terkait pinjaman ini, sebetulnya sudah dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of undertanding (MoU) antara Pemkab Bandung Barat dengan PT SMI di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat akhir Februari lalu.

"Sekarang (proyek) tidak dilelangkan, gak mungkin harus bayar. Nanti kita bicarakan lagi karena lebih baik menanganai Covid-19," kata Aa Umbara.

Ketua Pantia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan, mengatakan, dengan kondisi seperti ini memang lebih baik menyelamatkan nyawa masyarakat dari pada membangun infrastruktur.

"Apalagi SMI ini pinjaman daerah dan akan menjadi beban daerah ke depan dan harus dikembalikan dengan bunganya," kata Bagja.

Pola pembiayaan ini menjadi alternatif daerah memiliki insfrastruktur dalam waktu yang singkat dan KBB mendapat bunga paling rendah dari pada 62 daerah lain yang telah menjalin kerjasama dengan PTSMI.

Sesuai kesepakatan pembayaran cicilan dilakukan dalam 3 tahun anggaran, dan setiap tahunnya KBB harus membayar sekitar Rp 98 miliar termasuk suku bunga.

"Skema pinjaman ini biasanya diambil ketika kondisi sedang normal, tidak diambil saat kondisi musibah seperti sekarang. Sehingga sekarang harus fokus menyelamatkan masyarakat, tenaga medis, menyiapkan APD, rapid test. Ini membutuhkan anggaran besar," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved