Reaksi Fairuz A Rafiq Soal Vonis Trio Ikan Asin, Vonis Mantan Suaminya, Galih Ginanjar Paling Berat
Kasus ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru. Ketiga terdakwa, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Kasus ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru.
Ketiga terdakwa, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kini sudah menjalani sidang vonis, pada Senin (13/4/2020) melalui teleconference.
Mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Vonisnya lebih berat daripada dua terdakwa lainnya.
Sementara itu, Pablo Benudia divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Kemudian, istrinya, Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
“Menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa satu selama 1 tahun 8 bulan, terdakwa dua, 1 tahun 4 bulan dan terdakwa tiga selama 2 tahun dan 4 bulan,” kata Majelis Hakim Agus Widodo, seperti yang dimuat Kompas.com.
Terkait hasil sidang vonis kasus ikan asin, Fairuz A Rafiq pun langsung bereaksi.
Ia membuat postingan yang mencuri perhatian di Instagram.
• Galih Ginanjar Mohon Ampun ke Fairuz A Rafiq, Suami Barbie Kumalasari Sadar Hidupnya Kini Sengsara
Dia mengunggah potrer tangkapan judul berita soal vonis trio ikan asin.
Melalui keterangan fotonya, Fairuz menuliskan mencurahkan isi hatinya.
"Kebohongan bisa menutupi kebenaran,tapi tidak menghilangkannya..
hanya masalah waktu hingga kebenaran TERUNGKAP..
AllahuAkbar..
Trimakasih ya Allah," tulisnya.
Tak hanya itu, Fairuz A Rafiq juga menuliskan kata-kata melalui kolom komentar.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukungnya atas kasus ikan asin yang menjerat mantan suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/galih-ginanjar-dan-fairuz-a-rafiq-kasus-ikan-asin.jpg)