Gubernur Jabar Nilai Bandung Raya Perlu PSBB tapi Belum Satu Pun Wali Kota/Bupati Ajukan PSBB

Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad,

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil (tengah), memberikan keterangan ketika berada di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan belum ada satupun pemerintah kabupaten dan kota di yang mengajukan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyoroti peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Bandung Raya, terutama di Kota Bandung yang menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak di Jabar.

PSBB ini pun didorong untuk diberlakukan di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

"Jadi selama ini dari laporan yang kami terima, kabupaten kota di seputar Bandung Raya belum ada yang memohon untuk PSBB. Namun demikian Pak Gubernur sudah melihat ini Bandung Raya juga sudah perlu untuk PSBB, dan kita di tim ya barusan sudah diperintahkan untuk bisa berkoordinasi dengan kabupaten kota di level bawah ya, untuk mempersiapkan," kata Daud di Gedung Sate, Senin (13/4/2020).

Dalam Waktu Dekat ODP Covid-19 di Indramayu Sudah Bisa Tempati Gedung Karantina

Sejak beberapa hari lalu, katanya, pihaknya sudah mempersiapkan hal tersebut. Kemudian jika Bandung Raya harus segera diusulkan ke Kementerian Kesehatan RI untuk diterapkan PSBB, tinggal langsung diajukan karena pihaknya sudah mulai menghimpun data dan persyaratannya.

"Kemudian juga membicarakan dengan kabupaten kota di tingkat bawah tentunya belum sampai di tingkat kepala daerah. Kemungkinan-kemungkinan bahwa Bandung Raya ini dijadikan atau ditetapkan jadi wilayah PSBB, mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah bisa, kajian-kajian itu sudah ada kemudian keputusannya nanti ada di para kepala daerah dan Gubernur," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan segera memproses dan mengajukan surat pemberlakuan PSBB di Bandung Raya, kepada Kementerian Kesehatan RI pekan ini. Hal tersebut seiring dengan terus bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Bandung Raya.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan di Jawa Barat akan ada tiga tahap PSBB. Pertama adalah wilayah Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Kawasan Bodebek ini menjadi prioritas penanganan Covid-19 skala nasional karena bagian dari Jabodetabek, yakni lokasi 70 persen kasus Covid-19 di Indonesia.

"PSBB kedua adalah Bandung Raya. Jadi kami sedang mempersiapkan surat kajian dan data, karena ada lompatan (kasus) di Bandung Raya. Di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sedikit Kabupaten Sumedang. Maka dari itu, PSBB tahap dua yang kami rencanakan, dan yang ketiga jika dibutuhkan," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4).

BREAKING NEWS: Sekjen PSSI Ratu Tisha Mengundurkan Diri, Ini Profil Singkat Wanita Tahan Banting Ini

Pemberlakuan PSBB di Bandung Raya, katanya, tidak bisa diperbandingan dengan Bodebek karena Bodebek masuk cluster Jabodetabek. Jadi, PSBB di Bodebek didahulukan karena masuk cluster 70 persen persebaran Covid-19 di Indonesia.

"Jadi Kota Bogor tidak dihitung satu per satu. Bandung Raya bukan tidak urgent. Karena kemarin ada dinamika terkait dengan Jakarta, kita konsentrasi dulu. Jadi kalau tidak ada halangan, Rabu atau Kamis surat untuk Bandung Raya bisa kita kirimkan dengan prosedur yang sama, setelah kita juga melakukan review evaluasi terhadap Bodebek. Jadi makin hari makin baik, makin cepat, dan makin disiplin," ujarnya.

Emil menekankan benteng pertama pertahanan untuk melawan Covid-19 adalah benteng pencegahan melalui social distancing, yakni di antaranya berupa PSBB. Pertahanan ini mudah dilakukan tapi juga akan susah jika tidak mau disiplin.

"Kalau jebol benteng pertama karena tidak disiplin, masuklah benteng kedua yaitu pelacakan, dengan pelacakan kita tahu di mana cluster-cluster penyebaran virus. Kalau pelacakan gagal dan jebol, baru benteng terakhir yang kita punya yaitu benteng perawatan terhadap mereka yang sakit dan akan mengalami kerepotan," katanya.

Jika tidak ada halangan, warga bisa disiplin, katanya, menurut hitungan kalau PSBB ini lancar, harusnya akhir Juni 2020 Covid-19 akan mengalami tren penurunan kasus. Tapi kalau tidak disiplin di PSBB, dikhawatirkan Covid-19 ini masih berlanjut di bulan-bulan berikutnya sampai akhir tahun dan akan sangat melelahkan untuk menghadapinya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved