Ketua DPRD Minta Pemkot Bandung Siapkan Diri Secara Matang Sebelum Berlakukan PSBB
Pemkot Bandung harus mematangkan persiapan masyarakat sejak dini terkait penerapan PSBB di Bandung Raya melalui implementasi kebijakan.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, mendorong agar Pemerintah Kota Bandung mempersiapkan secara matang mengenai penangangan Covid-19 sebelum menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung. Mengingat, selain Kota Bandung sebagai lokasi pusat pemerintahan di Jawa Barat, tetapi juga bersinggungan langsung dengan beberapa daerah penyangga.
Upaya pematangan tersebut, salah satunya berfokus pada kesiapan ketersediaan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang kesehatan yang dapat segera menangangi wabah Covid-19.
"Saya sudah banyak mendengar terkait upaya persiapan second line yang akan dilakukan Pemkot Bandung guna menangani Covid-19, seperti menambah atau memaksimalkan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) dan beberapa rumah sakit lainnya sebagai rumah sakit rujukan tambahan. Kemudian mempersiapkan beberapa hotel dan fasilitas lainnya seperti gedung PPPTK IPA sebagai tempat transit bagi para tenaga medis, serta upaya lainnya. Maka hal itu, harus betul-betul dimaksimalkan seluruh aspek persiapannya," ujar Tedy Rusmawan melalui telepon, Minggu (12/4/2020).
Selain itu, yang perlu juga menjadi perhatian Pemkot Bandung terkait pengoptimalan pemanfaatan realokasi anggaran senilai Rp 298 Miliar yang telah disetujui oleh DPRD Kota Bandung. Anggaran tersebut harus mampu dipergunakan secara maksimal, tepat sasaran, dan tepat waktu bagi kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
Menurut Tedy, satu di antara kendala memaksimalkan anggaran berada di lapisan pengawasan yang dilakukan, oleh karena itu upaya pendataan dan verifikasi bagi warga terdampak. Khususnya warga miskin baru di tingkat kewilayahan harus secara matang dan serius dilakukan.
Selain persiapan matang dan pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19, kata Tedy, yang harus juga dilakukan oleh Pemkot Bandung yaitu mematangkan persiapan masyarakat sejak dini terkait penerapan PSBB di Bandung Raya melalui implementasi kebijakan melalui surat edaran atau peraturan wali kota yang dilakukan oleh aparat kewilayahan, maupun melibatkan peran serta berbagai lapisan masyarakat.
Upaya penguatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat dapat dilakukan dengan terus memaksimalkan dan meningkatkan program RW Siaga Covid-19 dan pemberlakuan jaring pengaman sosial sebelum pemberlakukan PSBB.
"Dengan demikian pada saatnya nanti, masyarakat akan terbiasa dan mematuhi setiap arahan dalam upaya penanganan Covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah. Jangan sampai justru nanti pemerintahnya siap, tapi warganya tidak siap. Maka harus ada upaya sinkronisasi antara pemerintah bersama warganya," ucapnya.
Tedy menambahkan, karena Kota Bandung tidak dapat sendiri untuk melakukan penerapan PSBB ini maka
pematangan upaya pemberlakukan PSBB di Kota Bandung pun perlu di komunikasikan dengan daerah penyangga lainnya. Di sana ada Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
• MUI Cianjur Keluarkan Lima Imbauan Terkait Covid-19, di Antaranya Jangan Tolak Jenazah
• Kata Camat Cidadap dan Sukasari yang Belum Tersentuh Covid-19, Ada Kiat-kiat Menghindarinya
• Ridwan Kamil Persilakan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Anarkis dan Penyebar Hoaks Selama PSBB
Apalagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyampaikan perlu adanya komunikasi dan koordinasi lintas sektoral secara intensif dari seluruh kepala daerah di Bandung Raya, agar penerapan PSBB ini dapat bejalan seirama dan maksimal.
"Karena penerapan PSBB ini, bila dalam sebuah pertarungan merupakan jurus pamungkas atau cara terakhir untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19, maka perlu adanya kolaborasi kerjasama dan sinergitas dari semua pihak untuk dapat menyukseskan upaya ini," katanya. (*)