Kabar Gembira di Tengah Corona, PDAM Tirta Tarum Karawang Beri Diskon hingga 50 Persen
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karawang memberikan potongan tagihan atau diskon 50 persen
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karawang memberikan potongan tagihan atau diskon 50 persen kepada pelanggan dengan kriteria sosial umum atau masyarakat tidak mampu di tengah pandemi Covid-19. Diskon ini diberikan khusus tagihan April dan Mei 2020.
Kepala Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang, M. Sholeh mengatakan keringanan tagihan pun diberikan kepada kriteria sosial khusus sebesar 25 persen dan kepada seluruh pelanggan PDAM diberikan bebas denda.
"Kami berikan kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian PDAM pada situasi dan kondisi masyarakat saat pandemi Covid-19 ini," katanya, Jumat (10/4/2020).
• Masjid Agung Palabuhanratu Kembali Gelar Salat Jumat, Begini Prosedur yang Harus Diikuti Jemaah
Masyarakat yang masuk kriteria tersebut, lanjut dia, mereka hanya perlu bayar setengahnya, misal tagihannya Rp 100 ribu, jadi mereka hanya membayarkan Rp 50 ribu.
"Kami minta warga atau pelanggan bayar tagihannya sesuai diskon yang diberikan PDAM dan kami imbau untuk tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya," ujarnya.
• Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Mulut Mengeluarkan Cairan, Polisi Duga Ini Penyebabnya