Artis Tersandung Narkoba

Belum Setahun Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Kembali Jadi Tersangka

Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika

Editor: Ravianto
Instagram/vanessangelofficial
Postingan Vanessa Angel 

Vanessa Angel dianggap telah melanggar pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Vanessa Angel dianggap tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika tanpa anjuran atau resep dokter.

"Sehingga Vanessa Angel terancam lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta," tegasnya.

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jadi Tahanan Kota, Tak Boleh Serumah dengan Suami
Seharusnya, karena ancaman pidana mencapai lima tahun, polisi berhak melakukan penahanan kepada Vanessa Angel atas perbuatannya itu.

Namun, saat ini, polisi tidak menjebloskan mantan kekasih Nicky Tirta tersebut kebalik jeruji besi.

"Karena kondisinya sedang pandemi covid-19, kami tidak memiliki ruang tahanan khusus, VA sedang hamil enam bulan, dan tidak mungkin memasukan ke Rutan Pondok Bambu, maka VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," katanya.

Meski tidak ditahan atau dijebloskan ke penjara, Vanessa Angel tidak bisa semena-mena untuk pergi meninggalkan Jakarta.

"Waktu penahanan saat ini 20 hari. VA tidak bisa keluar kota karena proses hukum sedang berlanjut. Ia juga akan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu," jelasnya.

Meski di rumah saja, Vanessa Angel tak bisa bertemu dengan suaminya, Bibi Ardiansyah. Sebab, sang suami akan dikirim ke panti rehabilitasi.

"Karena hasil urin posotif konsumsi psikotropika. Dalam UU Psikotropika, barang siapa yang sudah kecanduan, wajib untuk direhabilitasi," ujarnya.

Vanessa Angel saat menghadiri jumpa pers lewat instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4).
Vanessa Angel saat menghadiri jumpa pers lewat instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Stes dan Berharap Janin di Dalam Kandungannya Kuat

Sementara itu, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan bahwa ada sebuah alasan mengapa Vanessa Angel sampai mengonsumsi Xanax.

"Dari keterangan tersangka VA, ia konsumsi psikotropika karena stres. Xanax yang dibelinya itu ketika ia sedang menjalani proses hukum lain di Surabaya, Jawa Timur," kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Dalam kesempatan yang sama, Vanessa Angel menyampaikan pesannya kepada awak media dalam tayangan langsung itu.

"Pertama saya mengucpakan terima kasih polisi karena sudah memberikan saya keringatan jadi tahanan kota, karena saya sedang mengandung 6 bulan," kata Vanessa Angel.

Vanessa menambahkan, ia mengaku berat menjalani proses hukum saat ini karena sedang mengandung buah cinta pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved