Simak di Sini Pengumuman Lengkap SNMPTN 2020, Peserta yang Diterima Harus Perhatikan 5 Hal Ini

Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 akan segera diumumkan, Rabu (8/4/2020) hari ini pukul 13.00 WIB.

Editor: Yongky Yulius
Simak.ui.ac.id
Pendaftaran SNMPTN 2019 akan berakhir Sabtu, 16 Februari 2019. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 akan segera diumumkan, Rabu (8/4/2020) hari ini pukul 13.00 WIB.

Sebelum mengumumkan hasil seleksi SNMPTN 2020, LTMPT melakukan siaran langsung konferensi pers Pengumuman SNMPTN 2020 yang diakses di channel Youtube LTMPT OFFICIAL, siang ini mulai pukul 09.00 WIB-10.00 WIB.

Kali ini siaran pers penetapan SNMPTN 2020, dilakukan secara virtual melalui komunikasi tatap muka secara online.

Siaran konferensi pers yang berlangsung di YouTube ini membahas mengenai pengumuman SNMPTN 2020.

Dalam konferensi pers tersebut Ketua LTMPT, Prof. Mohammad Nasih menjelaskan beberapa hal penting terkait pengumuman SNMPTN 2020.

Ia menjelaskan mengenai hasil statistik data pendaftar SNMPTN tahun 2020 ini tampaknya ada lebih dari 20% peserta yang lulus SNMPTN berasal dari jalur KIP kuliah.

Pihaknya berharap dengan fasilitas SNMPTN yang kian memadai, dapat memupuk semangat bersama harapan pemerintah untuk berikan akses fasilitas kepada anak-anak bangsa.

Ketua LTMPT Prof. Mohammad Nasih, juga menjelaskan bahwa, jalur dan Kuota penerimaan mahasiswa baru 2020 ini dibagi menjadi 3 yaitu, salah satunya adalah jalur SNMPTN.

Dari jalur SNMPTN ini dinyatakan bahwa ada minimum 20% kuota daya tampung yang disediakan dalam setiap program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Seleksi ini dipilih berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya.

Berikut pengumuman yang harus diperhatikan bagi peserta yang diterima:

1. Status penerimaan Anda sebagai mahasiswa akan di tetapkan setelah PTN tujuan melakukan verifikasi data akademik (rapor dan/atau portofolio).

2. Silahkan Anda membaca peraturan tentang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan.

3. Ketidakcermatan dalam memenuhi ketentuan PTN tujuan dapat berdampak pada status penerimaan Anda.

4. Khusus peserta KIP Kuliah, PTN tujuan juga melakukan verifikasi data ekonomi dan atau kunjungan ke tempat tinggal Anda sebelum menetapkan status penerimaan Anda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved