Jadwal Ujian Masuk Perguruan Tinggi atau SBMPTN Berubah, Simak di Sini Jadwal dan Cara Daftarnya
Kini Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) merilis jadwal pendaftaran UTBK dan SBMPTN yang baru.
TRIBUNJABAR.ID - Imbas wabah virus corona, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ditunda.
Kini Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) merilis jadwal pendaftaran UTBK dan SBMPTN yang baru.
Melalui laman ltmpt.ac.id, LTMPT mengeluarkan surat edaran baru tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020.
"Memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya Covid-19, dan Surat Edaran Tim Pelaksanaan LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang dilakukan penundaan, maka pendaftaran UTBK dan pelaksanaan UTBK akan tetap dilaksanakan," begitu bunyi surat edaran tersebut.
Di dalam surat itu juga dijelaskan mengenai jadwal dan pendaftaran UTBK serta SBMPTN yang dilaksanakan bersamaan.
Berikut perubahan UTBK 2020.
1. Materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS)
2. Setiap peserta hanya diijinkan maksimal mengambil 1 (satu) kali tes
3. Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi setiap hati
4. Pendaftran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan
5. Jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN 2020 adalah sebagai berikut.
Pendaftaran UTBK dan SBMPT: 2-20 Juni 2020
Pelaksanaan UTBK: 5-12 Juli 2020
Pengumuman SBMPTN: 25 Juli 2020
Cek pengumuman jadwal baru di sini

UTBK 2020
UTBK merupakan tes masuk perguruan tinggi. Pesertanya merupakan lulusan siswa SMA/MA/SMK serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020.
Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali dengan ketentuan sebagai berikut:
a. UTBK kelompok Saintek;
b. UTBK kelompok Soshum;
c. UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum)
Calon mahasiswa baru yang berniat ikut SBMPTN 2020 harus menyimak jadwal pendaftaran dan pelaksanaan UTBK.
Berikut informasi seputar UTBK yang dilansir dari laman resmi LTMPT.
• Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020, Jangan Sampai Terlewat!
• Besok Pendaftaran SNMPTN untuk KIP Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan UTBK
Persyaratan UTBK adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019.
3. Peserta mengikuti satu kali tes dengan ketentuan sebagai berikut:
a. UTBK kelompok Saintek mengikuti tes TPS dan TKA Saintek
b. UTBK kelompok Soshum mengikuti tes TPS dan TKA Soshum
c. UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti tes TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum
4. Membayar biaya UTBK.
Tahapan UTBK
Tahapan mengikuti UTBK adalah sebagai berikut:
a. Registrasi akun Siswa LTMPT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir
b. Melakukan login menggunakan username/email dan password ke laman https://portal.ltmpt.ac.id.
c. Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data Siswa untuk mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
d. Memilih menu Pendaftaran UTBK. Memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
e. Membayar di Bank Mandiri, BNI, atau BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
f. Melakukan login kembali ke laman, memilih menu Pendaftaran UTBK untuk mencetak kartu peserta UTBK.
g. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.
Biaya UTBK
Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut :
1. Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar :
a. Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum,
b. Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
2. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, atau BTN.
3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
4. Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.