Dua Penyebab Ini yang Membuat PDP Covid-19 Kelima di Indramayu Meninggal Dunia
Selain itu, faktor usia yang sudah sepuh, yaitu 57 tahun, juga menyebabkan pasien tidak bisa bertahan hingga akhirnya meninggal dunia.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Perempuan berinisial S (57) warga Kecamatan Bangodua menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kelima di Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia. Ada dua penyebab lainnya yang membuat pasien tersebut meninggal dunia selain akibat gejala yang diindikasi seperti virus corona.
Dua penyebab itu, yakni karena pasien memiliki penyakit bawaan berupa diabetes akut yang sudah tidak terkendali.
Selain itu, faktor usia yang sudah sepuh, yaitu 57 tahun, juga menyebabkan pasien tidak bisa bertahan hingga akhirnya meninggal dunia.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Selasa (7/4/2020). Meski sudah mendapat perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Indramayu, namun nyawa pasien tidak tertolong.
Deden Bonni Koswara mengataka, PDP itu meninggal dunia pada Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia memiliki riwayat berpergian ke Jakarta seusai menenggok suaminya yang sempat dinyatakan PDP Covid-19.
Namun, kondisi suaminya sekarang sudah mulai membaik.
"Pasien masuk jam 17.00 WIB dari Puskesmas Kerticala kemudian kami diberikan bantuan tapi sekitar jam 19.30 WIB pasien meninggal dunia," ujarnya. (*)