Virus Corona di Jabar
VIDEO-Pemkab Wajibkan ASN Pakai Masker, Ini Sanksi Jika Tak Indahkan Imbauan
"Ini menandakan masih banyak warga yang belum peduli terhadap pencegahan dengan terbukti di beberapa tempat ramai banyak warga yang..."
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Purwakarta berkurang tujuh orang, sehingga saat ini total ada 202 orang.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP bertambah satu orang, sehingga total ada 7 PDP.
Selain itu, jumlah pasien yang positif Covid-19 berjumlah satu orang.
Hal ini diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Bale Nagri, Kantor Pemda Purwakarta, Senin (6/4/2020).
"Ini menandakan masih banyak warga yang belum peduli terhadap pencegahan dengan terbukti di beberapa tempat ramai banyak warga yang tak memakai masker," katanya.
• 70 Persen Pasien Covid-19 Tak Rasakan Gangguan, Pemerintah Minta Warga Tak Mudik
Anne pun mewajibkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) Purwakarta untuk memakai masker di lingkungan Pemda.
"Kalau enggak pakai dan tak indahkan imbauan saya, maka akan ada sanksi indisipliner hingga pemotongan tunjangan dan menahan promosi jabatan," ujarnya seraya
meminta para ASN sebagai contoh untuk warga Purwakarta.
Tak hanya itu, Anne pun mengapresiasi sejumlah tempat perdagangan di Purwakarta saat ini telah menyediakan beberapa tempat cuci tangan, seperti yang ada di pasar-
pasar, seperti Pasar Citeko, Pasar Rebo, Pasar Leuwipanjang, Pasar Wanayasa, dan lainnya. (*)