Senin, 27 April 2026

Ketahui Dulu Apakah Anda Dapat Diskon dan Gratis Listrik atau Tidak dari PLN, Ini Cara Mengeceknya

Pelanggan listrik bersubsidi mendapatkan biaya gratis dan diskon akibat wabah virus corona di Indonesia.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi lampu yang dialiri listrik dari PLN. 

2. Masukkan ID Pelanggan / Nomor Meter. 

Kemudian Token Gratis akan dipindahkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

(Tribunjabar.id)

Kebijakan Listrik Gratis dan Diskon

Presiden Jokowi umumkan pembebasan dan diskon tarif listrik selama wabah corona, ini rincian lengkapnya.

Wabah pandemi global Covid-19 membuat Jokowi mengambil langkah untuk memberikan pembebasan dan diskon tarif listrik.

Kebijakan ini diambil menyusul wabah corona di sejumlah wilayah di Indonesia yang masih tinggi, sehingga tidak memungkinkan adanya kegiatan perekonomian.

Jokowi mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga. Diskon juga diberikan selama tiga bulan

"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Selain penurunan tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved