Virus Corona di Jabar

Jawa Barat Segera Terapkan Jam Malam, Ridwan Kamil Katakan Kapolda Sudah Setuju

Jawa Barat akan segera memberlakukan jam malam. Agar warga lebih disiplin social distancing.

Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa siswa PAUD hingga SMA se-Jawa Barat harus belajar di rumah selama dua minggu, Gedung Pakuan, Minggu (15/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan segera memberlakukan jam malam atau pelarangan warga keluar rumah di malam hari sebagai upaya pendisiplinan physical dan social distancing dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Social dan physical distancing di Jabar, katanya, masih belum maksimal dilakukan.

Pihaknya telah melakukan inspeksi ke sebagian kabupaten dan kota, dan terlihat masih tidak ada upaya serius warga untuk melakukan pembatasan fisik dan sosial tersebut.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa pihaknya pun menyepakati agar merencanakan salah satu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan di Jabar, di antaranya pemberlakuan jam malam.

Yakni warga dilarang keluar rumah, diawasi secara ketat pada malam hari.

"Kami mengarahkan kepada kota kabupaten segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam. Ini bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar," katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (6/4/2020).

Kapolda Jabar, katanya, sudah menyetujui hal tersebut asal dikoordinasikan dengan kepolisian di tingkat bawah.

Hal ini seirama dengan pemberlakuan status orang dalam pemantauan kepada siapapun yang mudik ke kampung halamannya di Jabar dan diawasi perangkat pemerintah setempat.

"Yang harus dilacak adalah apakah ada mereka yang mudik tapi tidak karantina diri. Kalau ada harus ada tindakan. Saya belum ada laporan secara nyata ODP pemudik yang kabur-kabur itu, belum ada laporan," katanya.

Emil pun menagih gerak cepat pemerintah kota dan kabupaten yang sudah mendapatkan alat rapid test Covid-19 untuk secepat mungkin dapat memetakan persebaran Covid-19 di Jawa Barat.

Emil meminta semua bupati dan wali kota di Jabar untuk segera menyerahkan data hasil rapid test tersebut melalui dinas kesehatan masing-masing.

Semakin cepat data masuk, semakin mudah Jawa Barat memetakan persebarannya.

"Kan, dengan keberhasilan kita melakukan rapid tes masif, kita menemukan pola baru. Di antaranya virus ini beredar di sekolah berasrama yang dikelola oleh lembaga kenegaraan," katanya.

Pemprov Jabar, katanya, akan selalu mengambil keputusan berdasarkan data, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved