Wabah Virus Corona
Klaim Gratis 3 Bulan Token Listrik, Berikut Panduan dan Cara Mengambilnya di Situs www.pln.co.id
Berikut ini panduan dan cara mengambil atau mengklaim gratis listrik dan token listrik dengan daya 450 VA (reguler) maupun 900 VA subsidi di situs PLN
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Berikut ini panduan dan cara mengambil atau mengklaim gratis listrik dan token listrik dengan daya 450 VA (reguler) maupun 900 VA subsidi di situs PLN www.pln.co.id.
TRIBUNJABAR.ID - Masyarakat Indonesia kini menyambut baik kebijakan pemerintah soal pembayaran listrik.
Di tengah wabah virus corona Pemerintah merealisasikan kebijakan gratis listik atau token listrik.
Pembebasan biaya listrik dan token listrik ini bahkan berlaku hingga 3 bulan.
Pemerintah memberikan gratis listrik mulai dari bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Adapun ada dua jenis yang dikategorikan bisa mendapatkan gratis listrik tersebut.
Baik digratiskan secara full bebas maupun maupun diringankan dengan cara diskon.
• Jumlah Limbah Medis Melonjak, Jamed Tingkatkan Kapasitas Penanganan Limbah B3 Jadi 24 Ton per Hari
Bagi pelanggan dengan daya 450 VA reguler maka listrik atau token gratis.
Bagi pelanggan dengan daya 900 VA subsidi maka diberikan tarif diskon 50 persen.
Lantas bagaimana cara mengklaim gratis listrik dan token listrik itu di situs pln.co.id?
Berikut ini panduan dan cara mengklaim gratis listrik di situs pln.co.id
1. Buka situs resmi PLN www.pln.co.id
2. Arahkankan ke situs layanan.pln.co.id
3. Masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju pilihan stimulus Covid-19
4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/instagram-pln_id.jpg)