Senin, 20 April 2026

Ridwan Kamil Sambut Baik Rencana Fatwa Haram Mudik Saat Wabah Corona oleh MUI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didorong oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin untuk menerbitkan fatwa haram melaksanakan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan langkah tegas harus dilakukan menyusul banyaknya temuan kasus pasien positif pada sejumlah daerah di Jawa Barat setelah melakukan kontak dengan pemudik dari DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kami mengapresiasi rencana fatwa dari MUI yang akan memberikan fatwa haram bagi mereka yang mudik di tengah pandemi Covid-19, yang sudah dibahas dalam diskusi informal dan akan diperkuat secara formal," ujar Emil di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (3/4/2020).

Menurut Emil, fatwa haram untuk mudik di tengah pandemi Covid-19 ini sangat krusial. Pihaknya menemukan satu kasus di Kabupaten Ciamis, terdapat seorang lansia terjangkit virus corona setelah didatangi anaknya yang pulang kampung dari Jakarta.

Awalnya Ingin Membantu Tetangga, Cucu Kini Memproduksi Masker Murah untuk Mencegah Corona

"Kemudian dua sisanya mereka yang mudik dari Jakarta datang ke Kota Bandung, sehingga hasil tes juga dua-duanya adalah positif," katanya.

Berkaca dari kasus tersebut, menurut Emil, hal ini mengindikasikan potensi penyebaran Covid-19 di Jabar akan luar biasa mengkhawatirkan, khususnya apabila tidak dapat mengendalikan arus mudik di tengah pandemi.

"Nah saya sampaikan mereka yang tidak mudik dari seputaran Jakarta akan ditanggung hajat hidupnya oleh pemerintah DKI Jakarta untuk KTP Jakarta. Dan untuk perantau di Jakarta akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," tuturnya.

Dengan demikian, katanya, tidak ada alasan lagi bagi warga yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya yang sudah menjadi zona merah Covid-19, untuk mudik ke kampung halamannya.

Gara-gara Minim APD, Seorang Tenaga Medis di Indramayu Tertular dan jadi Pasien Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved